JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh umat Buddha Indonesia Romo Pandita Sumedho meminta Polda Metro Jaya menahan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Untuk diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan. Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," ujar Pandita dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Terkait Kemungkinan Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan 28 Juli 2022
Menurut Pandita, umat Buddha mengapresiasi langkah kepolisian menyelidiki kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Namun, dia juga berharap kepolisian bisa menegakkan hukum seadil-adilnya atas pelanggaran yang dilakukan Mantan Menpora itu.
"Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Oleh karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," kata Romo Pandita.
Romo Pandita menambah bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tetap saling menghormati dan menghargai setiap agama maupaun adat istiadat yang ada di Indonesia.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Roy Suryo sebagai Tersangka Penistaan Agama Belum Selesai
"Ini menjadi pembelajaran buat kami semua untuk menghormati, menghargai setiap agama manapun yang ada di Nusantara ini, tanpa menginggung perasaan hati penganut agama apapun juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur, pada Jumat (22/7/2022).
Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 saksi ahli yang dimintai keterangan sebelum menetapkan Roy Suryo tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.