Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tewas dalam Tawuran Antar-kelompok di Cipondoh Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 29/07/2022, 14:52 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tawuran antarkelompok warga terjadi di kawasan Cipondoh, Tangerang. Satu orang berinisial RH (23) meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tawuran yang mengakibatkan satu korban jiwa itu terjadi pada 23 Juli 2022.

Tiga pelaku yang diduga kuat menyerang korban dengan senjata tajam telah ditangkap.

"Pelaku tiga orang, dua di antaranya masih di bawah umur. Pertama inisial R (23). Kemudian DAA dan AA, ini masih di bawah umur," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Kena Bacok, Seorang Pelajar Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Duren Sawit

Menurut Zulpan, kejadian bermula saat korban dan rekan-rekannya saling ejek di media sosial dengan kelompok para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban dan rekan-rekannya pun konvoi ke arah Jalan Poris Indah untuk menemui kelompok pelaku. Aksi tawuran pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akibat saling ejek di media sosial inilah yang memicu terjadinya kejadian ini, sampai korban meninggal dunia," kata Zulpan.

Baca juga: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Gagalkan Rencana Tawuran di Lenteng Agung, 7 Orang Ditangkap

Pada saat tawuran terjadi, kata Zulpan, korban RH terpisah dari kelompoknya karena mengejar pelaku R. Bersamaan dengan itu, pelaku DAA datang membantu R.

Keduanya pun langsung menyerang korban menggunakan celurit. Duel dua lawan satu tersebut membuat RH terluka parah di lokasi kejadian.

"Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh dan dilakukan penangganan medis," ungkap Zulpan.

"Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat sabetan celurit pelaku. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mendapatkan empat luka terbuka di bagian punggung belakang," sambungnya.

Kini, ketiga pelaku yang telah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pidana).

Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku berinisial S yang memprakarsai akai tawuran tersebut, dan B yang ikut menjadi peserta.

"Sudah masuk DPO, kami sudah mengetahui identitasnya dan masih dalam pencarian oleh anggota kami di lapangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com