JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembenutkan panitia khusus (pansus) aset.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri mengatakan, rencana tersebut sudah sempat dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pembahasan dimaksudkan untuk menentukan jadwal rapat paripurna dengan agenda pembacaan rencana pembentukan pansus.
Baca juga: Selasa Depan, Komisi B DPRD DKI Bakal Gelar Evaluasi Soal Pembangunan JIS
"Tanggal 27 Juli kemarin sudah dibamuskan rencana giat paripurna pembentukan Pansus Aset," kata Misan kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Misan menjelaskan, pembentukan pansus ini dimaksudkan untuk merapihkan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya, selama ini banyak aset Pemprov DKI Jakarta yang belum tercatat, oleh karena itu Misan mengaku perlu adanya Pansus Aset.
Baca juga: Senin Depan, DPRD DKI Panggil PT Transjakarta Untuk Pertanyakan Eksekusi Rekomendasi KNKT
Adapun rencananya paripurna terkait pembentukan Pansus Aset akan dilaksanakan pada awal Agustus atau paling lambat pertengahan Agustus 2022.
"Selama ini banyak aset pemda yang belum tercatat secara baik, kita minta Pemprov DKI untuk melakukan hal itu," ujarnya.
"Makanya dirasa penting dibentuk Pansus Aset agar pencatatan aset yang selama ini belum didata atau tercatat supaya lebih cepat proses pencatatannya dan dijadikan aset milik Pemprov DKI," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.