Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencabulan dan Pelecehan Siswi SMP Negeri di Kota Bekasi Mengaku Hanya Iseng

Kompas.com - 02/08/2022, 19:58 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan dan pelecehan terhadap sejumlah siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bekasi, DP (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.

DP disangkakan telah mencabuli dan melecehkan sejumlah siswi di sekolah tempat ia bekerja sebagai staf perpustakaan.

Dalam kegiatan rilis polisi, DP mengaku bahwa pelecehan yang ia lakukan tersebut merupakan perbuatan iseng.

"Awalnya saya itu iseng doang," kata DP, saat ditanya oleh wartawan di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Pencabulan Terjadi di Salah Satu SMP Negeri Kota Bekasi, Polisi: Sudah Kami Tindaklanjuti

DP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatanya.

"Iya, saya menyesal," tutur DP.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan bahwa korban pencabulan oleh DP berjumlah tiga orang.

"Melalui keterangan dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, ada sebanyak tiga orang yang menjadi korban," jelas Hengki.

Meski begitu, Hengki mengatakan bahwa jumlah tersebut sanya hanya estimasi. Sebab, tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainnya yang mengadu.

Baca juga: Staf Sekolah yang Diduga Lecehkan Siswi SMP Negeri di Kota Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka

karena itu, Hengki mengimbau kepada orangtua untuk segera melapor ke polisi apabila anaknya diduga menjadi korban DP.

"Kalau masih ada korban lagi, jangan malu dan segan untuk melapor. Kami ada mekanisme penyidikan, terhadap anak-anak akan kami lindungi," pungkasnya.

Adapun tersangka DP dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.

"Ancaman nanti hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Hengki.

Baca juga: 3 Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi Diduga Jadi Korban Pencabulan Staf Sekolah

Diberitakan sebelumnya, aksi pelecehan seksual dan pencabulan dilakukan oleh DP kepada sejumlah SMP Negeri di Kota Bekasi.

DP diduga telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak tahun 2014 lalu.

Kabar mengenai aksi pencabulan yang dilakukan DP juga langsung menjadi konsumsi publik setelah diunggah akun Instagram @menfesspondokgede.

Akun Instagram tersebut menggunggah sebuah tangkapan layar percakapan antara pelaku dengan korbannya yang berisi ajakan menginap di sebuah apartemen di Kota Bekasi.

Tidak hanya mengirim sebuah percakapan mesum, DP juga pernah mengirim nomor telepon seorang siswi ke sebuah grup percakapan pornografi di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com