JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8/2022).
"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).
Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.
Baca juga: Tertawa Lepas Saat Ikut Touring Mobil, Roy Suryo: Untuk Hilangkan Stress
Namun Zulpan membantah pemanggilan itu sebagai buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Baca juga: Roy Suryo Mengaku Belum Sembuh saat Touring Mobil ke Tol Jagorawi
Adapun saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.