Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara ke Perpustakaan Cikini: Cara Masuk, Reservasi, Daftar

Kompas.com - 10/08/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah direvitalisasi, Taman Ismail Marzuki (TIM) punya Perpustakaan Jakarta. Perpustakaan ini sangat luas dan juga modern.

Setelah dibuka pada 8 Juli 2022 lalu, perpustakaan Jakarta di Cikini tidak pernah sepi pengunjung. Banyak yang datang untuk mencari buku, mengerjakan tugas atau sekedar ingin nongkrong di perpustakaan.

Berdasarkan informasi melalui akun instagram resminya, Perpustakaan Jakarta memiliki 38.000 judul buku dan terdiri dari kurang lebih 190.000 eksemplar. 

Perpustakaan Jakarta buka setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB. Namun untuk masuk ke sana, tidak bisa langsung datang. Pengunjung harus mengikuti alur yang tersedia seperti yang dijabarkan berikut ini.

Cara Masuk ke Perpustakaan Jakarta di Cikini

  • Pengunjung wajib daftar online terlebih dahulu melalui link perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Jika sudah reservasi online, pengunjung bisa masuk ke kawasan Perpustakaan lalu menuju ke lantai 2 Gedung Panjang. Lalu naik eskalator ke lantai 3. 
  • Pengunjung wajib cek temperatur badan. 
  • Pengunjung diminta check in dengan cara mencetak QR Barcode yang sudah reservasi online. 
  • Jika sudah check in, Pengunjung datang ke bagian layanan dan informasi untuk scan barcode yang sudah dicetak dan juga sekaligus menaruh tas di loker. 
  • Pengunjung hanya diperbolehkan membawa barang penting seperti dompet, gadget dan alat tulis. 
  • Pengunjung diminta membawa barang bawaan dengan tas transparan yang didapat dari petugas. 
  • Jika sudah, Pengunjung bisa langsung ke area perpustakaan di lantai 4. 

Cara Reservasi Online

Anda bisa melakukan kunjungan dengan cara reservasi online berikut ini:

  • Buka aplikasi Jaklitera atau kunjungi website perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Lalu pilih 'Isi Buku Tamu' di bagian kiri bawah website.
  • Pilih Anggota, Non Anggota (Umum), Non Anggota (Anak) atau Rombongan.
  • Jika sudah menjadi anggota maka tingga pilih 'Perpustakaan Jakarta' lalu masukan tanggal kunjungan dan NIK.
  • Jika belum menjadi anggota maka bisa memilih Non Anggota lalu isi data diri yang diminta.
  • Jika sudah mendaftar, nantinya ada QR Code yang akan digunakan untuk check in saat kunjungan.

Cara Daftar keanggotaan

Berikut ini langkah untuk mendaftarkan diri sebagai anggota:

  • Buka aplikasi Jaklitera atau kunjungi website perpustakaan.jakarta.go.id.
  • Jika belum terdaftar sebagai anggota maka daftarkan diri dulu dengan klik 'Register'.
  • Isi data diri berupa NIK, Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, User Name, Email dan Kata Sandi. 
  • Klik 'Selanjutnya' untuk memperoleh kode OTP melalui email. Lalu konfirmasi kode OTP melalui tautan di email Anda.
  • Selanjutnya, Anda perlu verifikasi data diri dengan cara unggah foto diri dengan format close up, lalu klik 'Lengkapi Data Diri'.
  • Untuk warga yang memiliki KTP luar DKI Jakarta maka wajib mengunggah KTP dan surat keterangan domisili atau keterangan yang menunjukan Anda bekerja atau bersekolah di Jakarta.
  • Isi alamat lengkap sesuai KTP, lalu klik 'Selesai'.
  • Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima status TERVERIFIKASI melalui email.

Baca juga: Perpustakaan Taman Ismail Marzuki Resmi Dibuka, Ini Fasilitasnya

Perbedaan Fasilitas Untuk Anggota dan Non-Anggota

Anggota

  • Bisa langsung pilih jadwal kunjungan.
  • Baca buku di Perpustakaan Jakarta.
  • Dapat melakukan peminjaman buku.
  • Dapat menggunakan fasilitas ruang multimedia, bilik diskusi, bilik siniar, ruang multifungsi, 
  • Dapat mengoperasikan komputer.

Non Anggota

  • Wajib mengisi buku tamu. 
  • Dapat membaca buku di Perpustakaan Jakarta.
  • Dapat menggunakan ruang baca tangga, ruang baca umum dan bilik
  • Tidak dapat melakukan peminjaman buku.
  • Tidak dapat mengoperasikan komputer.

Syarat Peminjaman Buku 

  • Terdaftar sebagai anggota.
  • Hanya bisa meminjam maksimal dua eksemplar.
  • Masa peminjaman berlaku selama 14 hari.
  • Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku selama 14 hari dari tanggal jatuh tempo peminjaman pertama.
  • Pengambilan buku tidak dapat diwakilkan.
  • Peminjaman dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKLITERA atau dengan mengunjungi perpustakaan secara langsung.
  • Pemesanan buku melalui daring akan dibatalkan otomatis bila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.

Syarat Pengembalian Buku

  • Pengembalian dapat dilakukan di semua perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. 
  • Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.
  • Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.
  • Bagi yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis harap melakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com