Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Sempat Keluarkan Senjata Tajam Saat Diberhentikan Polisi

Kompas.com - 09/08/2022, 13:28 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan remaja yang diduga kerap membegal di wilayah Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengungkapkan, kedelapan remaja tersebut berinsial EK (15), RA (19), F (20), R (19), IR (19), YD (17), IA (21), dan RS (17).

Happy mengatakan, polisi mulanya menangkap tiga orang saat melakukan patroli pada jam rawan di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (3/8/2022).

"Patroli pada jam rawan, kami mencurigai sekelompok muda-mudi yang menggunakan sepeda motor berboncengan bertiga, (kemudian) petugas kepolisian memberi tahu agar berhenti dan turun," kata Happy dikutip dari keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: 28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Saat diminta untuk berhenti, ketiga remaja itu tak mengindahkan petugas kepolisian. Para remaja itu justru mengeluarkan senjata tajam dan berusaha melawan petugas.

Atas dasar tersebut, ujar Happy, tim patroli yang bertugas memberhentikan secara paksa sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

"Dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang stainless," ujar Happy.

Setelah terbukti membawa senjata tajam, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Pademangan.

"Dari hasil interogasi ketiga pelaku, diperoleh keterangan bahwa ada beberapa kelompok lain dengan modus operandi memepet dan rampas handphone," ucap Happy.

Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas

Polisi kemudian menangkap para pelaku lainnya.

Menurut Happy, delapan pelaku biasa beraksi di Jalan Benyamin Sueb, tepat di depan JIExpo Kemayoran di sisi Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kemudian, di Jalan Jembatan Hitam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tiga tempat kejadian perkara lainnya di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Happy.

Happy mengungkapkan, kedelapan pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com