TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian cokelat oleh pengunjung Alfamart Sampora dan intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut berujung damai.
Karena itu, perusahaan retail Alfamart mencabut kedua laporan yang sudah mereka layangkan ke polisi.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Dengan demikian, kedua laporan dari Alfamart terkait dugaan pencurian dan intimidasi yang telah masuk ke Polres Tangsel tidak akan diproses atau tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Dari pihak pelapor akan mencabut laporannya secara otomatis sehingga proses penegakan hukum akan kita hentikan," ungkap Sarly.
Sebelumnya, perusahaan ritel Alfamart melaporkan terduga pelaku pencurian cokelat yang terjadi di Alfamart Sampora ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.