Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap, Diduga Bagian dari Jaringan Internasional yang Beroperasi di 3 Benua

Kompas.com - 23/08/2022, 19:56 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua orang berinisial IT (32) dan AI (25) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di tiga benua, yakni Afrika, Eropa dan Asia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan, sejak Juli hingga Agustus 2022.

"Ini penangkapan dilakukan tanggal 28 Juli-21 Agustus 2022," ujar Gidion dalam siaran persnya, Selasa (23/8/2022).

Gidion menuturkan bahwa penangkapan dua tersangka itu diawali dari laporan masyarakat.

Dari informasi tersebut, polisi mengetahui ada rencana pengiriman narkotika jenis ekstasi dari Kongo, melintasi Belgia dan Jerman untuk kemudian berakhir di Asia atau wilayah Jakarta.

Baca juga: Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...

Modus yang digunakan adalah pengiriman paket.

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau tiga resi paket pengiriman," ungkap Gidion.

Dari hasil pemantauan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyatakan ada dua paket pengiriman yang diduga berisi sabu. Kedua paket itu sudah tertahan di Bea Cukai Jerman, sementara satu paket lain telah berhasil lolos ke Indonesia.

"Polisi selanjutnya kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Namun setelah paket dicek, ternyata alamat yang tertera merupakan alamat fiktif," imbuh Gidion.

Selanjutnya polisi terus melakukan pengawasan. Polisi pun menemukan petunjuk pengiriman ulang terhadap paket yang dicurigai masuk ke wilayah Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka

"Pemantauan tetap dilakukan langsung oleh anggota polisi. Akhirnya, masih dengan teknik pemantaun, kami berhasil menangkap satu orang bernama IT saat menerima paket tersebut," imbuhnya.

Pemeriksaan dan pengembangan kemudian dilakukan. IT pun mengaku bahwa paket ekstasi yang ia terima akan dikirimkan ke daerah Tamansari, Jakarta Barat.

"Pada hari Kamis, tanggal 28 Juli, tersangka IT mendapat petunjuk dari tersangka lain untuk mengantarkan ekstasi dan selanjutnya kami mengamankan AI, di parkiran RS Husada Jakarta Pusat," tutur Gidion.

Gidion menyebut bahwa, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua tersangka, pengendali dan pemesan ekstasi tersebut merupakan seorang WNA yang kini berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Jadi Polisi: Kami Sangat Cinta Polisi...

"Pemesan adalah SHY (warga negara asing), RP dan AH," ucap Gidion.

Adapun total barang bukti pil ekstasi yang disita oleh polisi yakni sebanyak 4.911 butir pil dengan berat 2.140,2 gram.

Kedua tersangka, IT dan AI, diduga kuat telah melanggar pasal 114 subsider pasal 112 tentang Undang-undang tentang nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka berdua juga kini terancam hukuman hingga paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com