Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Investasi Bodong Binomo Demo di Depan PN Tangerang, Tuntut Indra Kenz Dihukum

Kompas.com - 26/08/2022, 10:54 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban Binomo melakukan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (26/8/2022).

Aksi tersebut digelar sekitar pukul 08.45 WIB sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo dimulai.

Pantauan Kompas.com, kelompok massa tersebut membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan agar terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dihukum.

Baca juga: Sidang Binomo Indra Kenz Dilanjutkan 26 Agustus, Jaksa Akan Hadirkan 7 Saksi

Selain itu, pedemo meminta agar uang yang telah mereka investasikan dikembalikan.

"Di sini ada yang kalah ratusan juta, bahkan sampai Rp 28 miliar. Kami meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan, itu harapan kami," ujar Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara, di depan Kantor PN Tangerang, Jumat.

Beberapa korban yang berdemo juga merupakan saksi yang akan memberikan keterangan dalam agenda sidang pemeriksaan saksi hari ini.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi yang Diajukan Indra Kenz

Ada tujuh korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.

"Total korban ada ratusan orang. Dengan total rugi hingga Rp 80 miliar lebih. Kita tahu uang itu sudah disita dan kita berharap tidak dikuasai oknum atau dikuasai negara tapi dikembalikan kepada korban," jelas Maru.

Pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah data-data yang akan menjadi bukti di persidangan.

"Tuntutannya berikan hukuman setimpal dan juga uang korban dikembalikan," pungkas Maru.

Setelah melakukan aksi demo, mereka kemudian membakar spanduk tersebut.

Baca juga: Indra Kenz Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Pengacara: Yang Jadi Terdakwa Harusnya Pengelola Binomo

Tak berselang lama, pihak kepolisian datang untuk memadamkan api dan melarang pedemo melakukan pembakaran.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus investasi bodong Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

"Hari ini sidang Indra Kenz agenda pemeriksaan saksi," ujar Humas PN Tangerang Arief B Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat.

Seperti biasa, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama PN Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com