Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Ganggu Ketertiban hingga Sebabkan Kemacetan, 12 Pedagang Kopi Keliling Diangkut Satpol PP Kota Bekasi

Kompas.com - 30/08/2022, 19:33 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pedagang kopi keliling atau dikenal "starbuck keliling" (starling) yang berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (28/8/2022).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, mengatakan bahwa penindakan dilakukan karena para pedagang tersebut dianggap mengganggu ketertiban.

"Wilayah di jalan itu termasuk rawan kemacetan, apalagi pedagang kopinya itu kadang-kadang gelar tikar dan segala macam di pinggir jalan, akhirnya banyak masyarakat yang komplain," kata Ade saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Ade mengatakan, semua barang dagangan yang disita kini sudah berada di Kantor Satpol PP. Nantinya, belasan pedagang yang terjaring akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Jakarta dan Sekitarnya

"Yang ditertibkan kemarin, langsung dibawa dagangannya ke Kantor Satpol PP. Rencananya, mereka akan disidang tipiring besok hari Rabu," ujarnya.

Pihak Satpol-PP disebut kerap kucing-kucingan dengan para pedagang.

"Ibaratnya kucing-kucingan, ada patroli, mereka langsung kabur naik motor, bawa dagangannya, lalu kabur lagi," ungkap Ade.

Karena penindakan hanya sebatas sidang tipiring, maka para pedagang yang terjaring hanya diberikan denda ratusan ribu rupiah dan juga pendataan.

Baca juga: Sudah Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Pesawat Domestik Wajib Vaksin Booster

"Dalam aturan sudah ada, rata-rata akan didenda Rp 150 ribu-Rp 300 ribu untuk setiap vonisnya. Tapi itu semua tergantung putusan dari putusan hakim saat sidang tipiring," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com