Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo, Mahasiswa UI Desak Rektor Ari Kuncoro Segera Bentuk Satgas PPKS

Kompas.com - 30/08/2022, 22:50 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggelar unjuk rasa di Kampus UI, Selasa (30/8/2022), menuntut Rektor UI Ari Kuncoro segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Perwakilan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus mengatakan, hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki satgas.

"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki 1 tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...

Menurut Firdaus, Rektorat UI belum mampu menerapkan kebijakan Kemendikbud untuk membentuk Satgas PPKS.

Sebab, Rektorat UI belum juga membentuk satgas tersebut meski waktu tinggal tersisa tiga hari.

"Tapi hingga hari ini deadline-nya tinggal 3 hari lagi untuk Universitas Indonesia, mereka belum punya satgas dan belum memiliki komitmen untuk membentuk peraturan rektor tentang PPKS tersebut," ujar Firdaus.

Dalam kesampatan yang sama, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyampaikan, UI akan terancam kena sanksi seandainya tak mengindahkan Permendikbud itu.

"Tanggal 3 September kalau UI tidak mengimplementasikan atau peraturan rektor tentang kekerasan seksual itu tidak implementasikan, maka UI akan dikenakan sanksi," kata Bayu.

Baca juga: Kericuhan Demo Mahasiswa UI Mereda Saat Ketua BEM Diizinkan Bertemu dengan Wakil Rektor

Adapun sanksi yang diberikan, sambung Bayu, berupa penurunan akreditasi universitas serta pengurangan anggaran yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika sanksi itu diberikan, maka siapa yang akan dirugikan? Tentu mahasiswa, maka hari ini kami akan bergerak dan kami akan terus bergerak," kata Bayu.

Selain menuntut pembentukan Satgas PPKS, para mahasiswa juga mempersoalkan Statuta UI yang mengizinkan rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar Bayu.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI Ricuh, Dua Petugas Keamanan Kampus Disebut Terluka

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com