JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan masyarakat untuk tertib jika ingin berunjuk rasa terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Fadil mengatakan, aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah siap mengawal penyampaian aspirasi oleh masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di Indonesia.
"Satu pesan saya. Biasanya kan kalau begini ada yang turun ke jalan, pesan saya silakan menyampaikan pemberitahuan ke Polda," kata Fadil, Kamis (1/9/2022).
"Kemudian kita rapat bersama-sama, supaya penyampaian pendapatnya ini bisa berjalan dengan tertib," sambung dia.
Baca juga: Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, BEM Bawa Sejumlah Tuntutan buat Pemerintah
Menurut Fadil, masyarakat saat ini cenderung hanya menyampaikan rencana aksi demonstrasi melalui media sosial, tanpa melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
Padahal, lanjut Fadil, kepolisian akan memfasilitasi dan siap mengamankan aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kami akan memfasilitasi mereka yang akan menyampaikan pendapat kepada pihak-pihak yang akan didatangi. Saya kira itu. Kami ingin supaya Jakarta ini tetap kondusif, tetap aman, tetap damai, tetap sejuk," tutur Fadil.
Selain itu, Fadil mengimbau agar demonstrasi tidak disertai aksi pembakaran ban atau pemblokiran jalan. Sebab, tindakan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Sampaikanlah secara beretika, tidak mengganggu ketertiban umum, bakar-bakar, memblokir jalan, saya kira tidak perlu. Karena kami akan melayani mereka yang akan menyampaikan pendapat," kata dia.
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolda Metro Jaya Klaim Belum Temukan Kasus Penimbunan
Sebagai informasi, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Baca juga: BEM Nusantara Gelar Demo di Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Pasal Kontroversial RKUHP
Namun, dengan berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.