TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu korban kasus investasi bodong binary option Binomo berinisial BK mengatakan bahwa ia berutang akibat kalah trading.
BK bercerita, setelah kalah terus-menerus menggunakan uang pribadi dan uang milik orangtuanya, dia tetap ingin melakukan trading di Binomo dengan harapan modalnya bisa kembali.
Karena sudah tidak memiliki uang, BK berutang kepada temannya untuk trading.
"Pertama trading menggunakan uang milik pribadi sebesar Rp 200 juta, saya mengalami loss. Saya memutuskan meminjam uang," ujar BK dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Indra Kenz: Saya di YouTube Cerita Kehidupan Sehari-hari, Tidak Memaksa Orang Ikut Trading Binomo
Namun, BK saat itu kalah terus. BK menduga, Binomo memanipulasi permainan trading.
"Dari situ saya dikeluarkan perusahaan dengan alasan mencemarkan nama baik. Saya minjam online, teror-teror tersebar di kontak handphone saya, saya dihukum dikeluarkan dari perusahaan, saya tidak punya pekerjaan," jelas BK.
Mengetahui hal itu, orangtua BK kemudian menjual sebidang tanah. Mereka berharap BK yang sudah tidak bekerja bisa melunasi utang-utangnya.
Namun, BK kembali menjual uang hasil penjualan tanah untuk melakukan trading. Dia masih berharap uang yang selama ini digunakan untuk trading bisa kembali.
"Saya teringat uang trading, saya gunakan uang tanah tadi untuk trading kembali," kata BK.
Bukannya untung, BK lagi-lagi mengalami kerugian.
Baca juga: Ikut Trading Binomo, Korban Gunakan Uang Tabungan, Berutang, hingga Jual Tanah Orangtua
Sejak Maret 2020 hingga Januari 2022, total uang yang disetorkan BK sekitar Rp 500 juta, sedangkan kerugian yang dia alami berkisar Rp 475 juta.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengajarkan untuk berutang.
Menurut Brian, Indra dalam konten YouTube-nya selalu mengingatkan trading menggunakan uang tak terpakai.
"Bahwa memang yang disarankan oleh Indra untuk menggunakan uang yang nganggur," kata Brian.
Selain BK, ada tiga korban lainnya yang dihadirkan jaksa dalam sidang kemarin. BK dan tiga korban tersebut mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah saat trading di Binomo.
Baca juga: Berharap Balik Modal Saat Trading dengan Indra Kenz, Korban Binomo Ini Mengaku Malah Makin Rugi