TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda, menanyakan sumber modal yang digunakan para korban dalam trading Binomo.
Brian menanyakan itu dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (1/9/2022).
Menjawab pertanyaan tersebut, korban berinisial HF mengatakan bahwa dia melakukan trading menggunakan uang pribadi dan berutang.
Sementara itu, korban berinisial GR menggunakan uang tabungannya dan korban FN menggunakan uang pribadi.
Baca juga: Indra Kenz: Saya di YouTube Cerita Kehidupan Sehari-hari, Tidak Memaksa Orang Ikut Trading Binomo
Kemudian, korban BK melakukan trading menggunakan uang pribadi, uang milik orangtua, dan meminjam kepada teman.
"Pertama, trading menggunakan uang milik pribadi sebesar Rp 200 juta, saya mengalami loss karena ternyata candle yang saya amati tidak sesuai dengan market global sebenarnya," ujar BK.
Setelah mengalami kerugian cukup banyak, BK memutuskan untuk istirahat sejenak sambil mempelajari kembali trik dan tips yang diajarkan Indra.
Tujuannya adalah untuk ikut trading kembali guna mengembalikan modal yang sudah ia habiskan selama ini karena kalah.
"Saya memutuskan meminjam uang, uang tersebut saya gunakan dengan harapan mengembalikan uang milik saya pribadi," kata BK.
Baca juga: Berharap Balik Modal Saat Trading dengan Indra Kenz, Korban Binomo Ini Mengaku Malah Makin Rugi
Namun, BK terus mengalami kekalahan. Dia pun menduga bahwa Binomo memanipulasi permainan trading tersebut.
BK kemudian dikeluarkan dari tempat kerjanya karena terlilit utang yang menyebabkan pencemaran nama baik perusahaan.
Orangtua BK yang melihat anaknya tidak bekerja kemudian mengetahui alasan BK dipecat.
Mereka pun menjual sebidang tanah yang dimiliki dengan harapan BK bisa melunasi utang-utangnya.
"Tapi saya teringat uang trading, saya gunakan uang tanah tadi untuk trading kembali," kata BK.
Baca juga: Kesaksian Korban Binomo: Indra Kenz Semakin Kaya, Kami Jadi Miskin Tak Berguna
Sejak Maret 2020 hingga Januari 2022, total deposit BK sekitar Rp 500 juta, sedangkan kerugian yang dia alami berkisar Rp 475 juta.