Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Peluang Uji Coba Pengaturan Jam Kerja bagi PNS-nya dan Perusahaan Swasta

Kompas.com - 02/09/2022, 13:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengujicoba pengaturan jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak mengujicoba pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

"(Pengaturan jam kerja) tentu bisa bisa diterapkan (di lingkungan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta)," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Ia menyebutkan, tak hanya untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI saja, uji coba pengaturan jam kerja juga bisa jadi diterapkan untuk pegawai swasta.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Namun, Syafrin menegaskan bahwa segala kemungkinan masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini.

Sebab, skema pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta di Ibu Kota akan memengaruhi perusahaan cabangnya yang berada di wilayah lain.

Ia mencontohkan, pegawai yang bekerja di Jakarta masuk saat malam hari. Sedangkan. Pegawai yang bekerja di Surabaya, Jawa Timur, masuk saat pagi hari.

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Kekhawatiran Terkait Dampak Penerapan Pengaturan Jam Kerja

Dengan demikian, bisa jadi perbedaan jam masuk kerja itu membuat kinerja dari perusahaan menjadi tidak efektif.

"Kembali lagi bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri kan. Nah ini banyak hal (yang dipengaruhi pengaturan jam kerja), jangan sampai nanti dengan pengaturan itu menjadi inefisien," urai Syafrin.

Tak hanya itu saja, kekhawatiran lain akibat pengaturan jam kerja adalah penambahan biaya (cost) pihak perusahaan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pengaturan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan di Jakarta Baru Sebatas Usulan

Syafrin mencontohkan, suatu perusahaan telah mengatur jam kerja para pegawainya.

Biasanya, pada sore hore perusahaan sudah mematikan listrik di gedungnya.

Namun, ketika pengaturan jam kerja diterapkan dan memundurkan waktu kerja para pegawainya, perusahaan terpaksa memperpanjang waktu penggunaan listrik gedungnya.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," urai Syafrin.

Ia pun menyebut penambahan biaya itu bakal dibebankan kepada pihak perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com