Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Memburu Suami yang Bakar Istrinya di Bojongsari Depok

Kompas.com - 03/09/2022, 11:48 WIB
M Chaerul Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi masih memburu seorang pria berinisial LN yang membakar istrinya, EL di kawasan Bojongsari, Depok. Akibat pembakaran itu, istri LN mengalami luka bakar di wajah hingga badan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tempat persembunyian pelaku sebelumnya telah terdeteksi.

Namun, pelaku kabur saat polisi mendatangi tempat persembunyian di rumah temannya.

"Untuk keberadaan pelaku yang kita kemarin deteksi, tidak dapati di rumah temannya. Namun kita dapat informasi masih di sekitar situ," kata Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Sebelum Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Ancam Akan Membakar Anaknya

Kendati demikian, Yogen memastikan pelarian pelaku masih di wilayah yang sama karena dia tak memiliki uang yang cukup untuk berpergian jauh.

"Pelaku tidak memiliki uang, sehingga tidak akan lari jauh. Untuk pihak keluarga dan pihak setempat sudah sepakat untuk bekerja sama apabila pelaku terlihat," ujar Yogen.

Lebih jauh, Yogen menuturkan, saksi yang diperiksa oleh penyidik bertambah, tapi korban hingga saat ini belum masih belum dapat diperiksa secara resmi.

"Saksi yang diperiksa saat ini ada tambahan satu, jadi lima. Tapi korban utama masih belum bisa diperiksa, masih isoman di rumah sakit," ujar Yogen.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Polisi: Mereka Sebelumnya Cekcok dan Pelaku Sempat Konsumsi Miras

Adapun peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan LN di kediamannya di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Yogen mengungkapkan kejadian dipicu cekcok antara pelaku dengan korban yang terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB.

LN disebut kesal melihat istrinya yang asik bermain handphone sehingga dinilai menelantarkan anak-anak mereka.

"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok disitu," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sejam kemudian, pelaku LN meninggalkan rumah dan bertemu dengan rekannya untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

Namun setelah kembali ke rumah, sambung Yogen, pelaku mendapati kondisi rumah berantakan, lalu keributan kembali terjadi.

Saat itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk naik pitam juga memarahi anaknya. Bahkan, ia sempat mengancam akan membakar sang anak.

"Pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun dan (anaknya) diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," kata Yogen.

Mendengar ancaman itu, korban EL langsung menghampiri anaknya dan pelaku. EL yang hendak menyelamatkan anaknya justru menjadi korban.

Pelaku menyiram korban menggunakan tiner dan membakarnya dengan korek gas. Akibatnya, EL mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga badannya.

"Akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar," kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com