Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Suami Mabuk yang Bakar Istri dan Anak di Bojongsari Depok...

Kompas.com - 07/09/2022, 10:22 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok akhirnya menangkap LN, pelaku yang membakar istri dan anaknya di rumah kontrakan mereka di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Minggu (28/8/2022).

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Bojongsari Depok

Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Motif karena pelaku kesal

Imran mengungkapkan, awalnya LN terlibat cekcok dengan sang istri, EL. LN kesal karena melihat EL sibuk bermain ponsel dan menganggap istrinya tak mengurus anak-anak mereka.

"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, karena pelaku kesal melihat korban menonton YouTube sambil makan, pada saat itu anak korban sedang menggendong adiknya," ungkap Imran.

Kemudian, LN melontarkan kata-kata kasar kepada EL. Lantas, istrinya membalas dengan melemparkan piring ke arah pelaku.

Setelah itu, pelaku meninggalkan EL dan menongkrong bersama sepupunya berinisial A sambil mengonsumsi minuman keras.

Selang beberapa jam, LN kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah yang berantakan.

"Pelaku masuk ke dalam dapur dan berkata kepada anaknya, 'Ini maksudnya apa piring dikeluarin-keluarin,' kemudian pelaku langsung membanting piring kaca di depan anaknya," kata Imran.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban

Pelaku juga mengancam akan membakar anaknya. Mendengar itu, korban yang sedang berada di kamar langsung keluar menemui LN hingga terjadi cekcok.

"Korban berkata kepada pelaku, 'Maksud lu apa mau bakar anak gua!' dijawab oleh pelaku, 'Kenapa, lu mau gua bakar juga!' korban jawab, 'Nih'," ujar Imran.

Mendengar jawaban korban, pelaku kesal hingga menyiram tiner kepada istri dan terkena anaknya. Kemudian, pelaku langsung membakar korban menggunakan korek api.

"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," kata Imran.

Pelaku sumpahi istri dan anaknya yang terbakar

Imran menuturkan, LN juga melontarkan kata-kata kasar kepada istri dan anaknya ketika tubuh korban terbakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com