Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PSI Minta Pimpinan DPRD DKI Segera Tentukan Proses Pemilihan Calon Pj Gubernur Jakarta

Kompas.com - 08/09/2022, 08:10 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pimpinan lembaga legislatifnya segera menentukan proses penentuan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, DPRD DKI diamanatkan oleh Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama Pj gubernur DKI.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroadmidjojo berujar, lembaga legislatif Jakarta harus menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI pada 16 September 2022.

Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Didukung Jadi Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta

Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), DPRD DKI Jakarta belum menentukan mekanisme penentuan nama calon Pj tersebut.

"Surat dari Kemendagri terkait permintaan usulan (nama calon Pj gubernur DKI) ini kan sudah diterima sejak tanggal 31 Agustus (2022) kemarin," ujar Anggara dalam keterangan yang diterima, Rabu.

"Sekarang, sudah seminggu, belum ada tindak lanjut. Padahal, ada tenggat waktunya, yaitu tanggal 16 September harus serahkan nama (calon Pj gubernur DKI)," sambung dia.

Dia mengakui bahwa jangka waktu sejak pemberian amanat dari Kemendagri berkait usulan nama Pj gubernur dengan tenggat waktu pengusulan nama itu terlalu mepet.

Namun, hal tersebut seharusnya tak menjadi masalah bagi pimpinan DPRD DKI untuk menemukan solusi yang tepat.

Baca juga: Pimpinan DPRD Ingin Pj Gubernur DKI Rampungkan Program Anies dan Paham Kondisi Jakarta


Ia pun mengusulkan, penentuan nama kandidat Pj gubernur DKI dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sebab, menurut Anggara, nama calon Pj gubernur DKI yang akan diusulkan kepada Kemendagri merupakan keputusan lembaga.

"Kami dorong setidaknya ada komunikasi, ada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memberikan ruang bagi semua fraksi memberi usulan, kemudian dikerucutkan dan diparipurnakan. Menurut saya juga, setelahnya perlu ada paripurna karena ini adalah keputusan lembaga," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Lewat Rapat Pimpinan Gabungan

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani sebelumnya menyebutkan bahwa pemilihan tiga nama calon Pj gubernur akan melalui rapimgab.

"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Namun, Rani belum menuturkan secara lengkap mekanisme rapimgab tersebut.

Menurut Rani, untuk sementara ini, sembilan fraksi di legislatif Jakarta akan menyetorkan nama calon Pj gubernur DKI kepada pimpinan DPRD DKI saat rapimgab.

Lalu, nama-nama itu akan diseleksi melalui rapimgab.

"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu," sebut Rani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com