Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan Ditjen Perkeretaapian

Kompas.com - 08/09/2022, 21:02 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan buka suara mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Bekasi Timur.

DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten telah menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menyatakan PT Totabuan Manajemen Parkir merupakan pihak yang mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

Baca juga: PT KAI Sebut Penumpang Ojol yang Tak Ingin Bayar Rp 1.000 Bisa Jalan 100 Meter ke Stasiun Bekasi Timur

"DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Rode dikutip dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Ia menjelaskan lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur merupakan lahan barang milik negara (BMN) dan masuk dalam inventaris BTP Wilayah Jakarta dan Banten.

"Dalam hal ini, skema kegiatan sewa yang dilakukan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir telah sesuai dengan PMK 115/2022," imbuh Rode.

Pada tahap awal, proses sewa lahan dilakukan usai PT Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan ke BTP Jakarta dan Banten untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan.

"Permohonan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub dan mulai berlaku sejak 27 April 2022," imbuh dia.

Baca juga: Ojol Tidak Kena Biaya Masuk Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur jika Berhenti di Area Antar Jemput

Terkait aduan masyarakat, Rode memastikan biaya Rp 1.000 itu bukanlah tarif parkir maupun pungutan liar.

Ia beralasan, retribusi itu dikenakan lantaran kegiatan penurunan penumpang oleh ojol membuat operasional lahan parkir menjadi overload.

Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan sejak dua minggu lalu. 

"Terkait dengan informasi biaya sebesar Rp 1.000 itu merupakan retribusi atas penuruan penumpang di lahan parkir yang termasuk perjanjian sewa," ujar dia.

Baca juga: Saat Pungutan Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur Diprotes Pengemudi Ojol dan Penumpang...

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa biaya retribusi tidak akan dibebankan apabila pengemudi ojol menurunkan penumpangnya di area drop off yang sudah tersedia.

"Kami arahkan agar pengemudi ojol menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola PT Totabuan Manajemen Parkir," pungkas Rode.

Sebagai informasi, dugaan pungli dalam bentuk tarif parkir di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com