JAKARTA, KOMPAS.com - Pria mengaku polisi yang menolak memindahkan mobilnya dari depan kios di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi dipastikan bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi. Tetapi pensiunan bank," ungkap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan, Senin (12/9/2022).
Menurut Zulpan, kepolisian sudah menyelidiki video yang memperlihatkan aksi arogan pengemudi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pengendara yang terlibat adu mulut dengan ketua RT karena masalah parkir dalam video tersebut bernama Edison Samsudin.
"Pengemudi kendaraan dengan nomor polisi B 1398 KYP itu atas nama saudar Edison Samsudin," ujar Zulpan.
Baca juga: Duduk Perkara Video Viral Polisi Arogan yang Halangi Jalan di Bekasi hingga Dapat Sorotan Mahfud MD
Menurut Zulpan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Kamis (8/9/2022), ketika pelaku hendak membeli makanan di salah satu kios.
Edison kemudian memarkirkan mobilnya sembarangan hingga menutupi akses keluar masuk kios di lokasi kejadian.
"Saudara Edison parkir karena akan beli baso, dan parkir di depan kios ATK hingga menghalangi kios tersebut," kata Zulpan.
Edison pun kemudian terlibat cekcok dengan pengurus RT setempat hingga mengaku anggota Polri, karena menolak memindahkan kendaraannya yang menghalangi akses keluar masuk kios.
Si pengemudi mobil tampak marah sambil menunjuk-nunjuk. Ketua RT yang berdebat dengannya kemudian terlihat mencoba mendorong mobil itu agar mundur.
Video viral itu bahkan mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD.
Belakangan diketahui bahwa perselisihan antara pengemudi mobil dan ketua RT itu terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca juga: Polda Metro: Pengendara Arogan yang Parkir dan Halangi Akses Kios di Bekasi Bukan Polisi
"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan maka polisi harus mengambil tindakan," demikian bunyi twit Mahfud dalam akun resmi Twitter-nya.
Pada twit tersebut, Mahfud turut juga menautkan akun resmi @DivHumas_Polri. Ia juga mempertanyakan sikap arogansi seseorang dalam video tersebut yang diduga aparat.
"Masak arogansinya seperti itu @DivHumas_Polri," lanjut Mahfud.