Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Targetkan Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Sebelum 16 September 2022

Kompas.com - 13/09/2022, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliany mengatakan pihaknya menargetkan mengirim tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sebelum batas akhir penyerahan.

Adapun batas akhir penyerahan calon Pj Gubernur DKI Jakarta pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni pada 16 September 2022.

"Insya Allah sih kayaknya sebelum 16 kita sudah kirim kok karena enggak ada yang ditahan, enggak ada ditunda dan enggak ada juga yang hasil nanti tuh di tahan-tahan, digodok-godok atau diapa dulu gitu, enggak," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sekda DKI Digadang-gadang Jadi Calon Pj Gubernur Jakarta, Ini Tanggapan Anies

DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada hari ini untuk menentukan tiga nama Pj pilihan DPRD DKI Jakarta.

Setiap fraksi sudah diminta untuk memberikan tiga usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta.

Rani yakin setiap fraksi sudah melamukan komunikasi internal untuk mencalonkan tiga nama Pj pilihan masing-masing.

Nantinya, nama-nama itu akan dibawa ke rapimgab untuk kemudian dikirim ke Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian.

"Jadi memang diserahkan ke fraksi dari fraksi nanti kita rapatkan bersama hasilnya sudah pasti sesuai dengan musyawarah mufakat antar fraksi ddan pimpinan," ujar dia.

Baca juga: DPRD Setor 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Ada Sekda hingga Kasetpres Jokowi

Sebelumnya, dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta bernomor 948/TG.03.00, rapimgab pemilihan tiga nama itu akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Acara: Penentuan Usul Fraksi Terhadap Nama Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta," tulis surat tersebut.

Dalam surat tertanggal 12 September 2022 itu tercantum tanda tangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo menyatakan, dalam rapimgab, hanya sembilan fraksi yang masing-masing menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.

Baca juga: DPRD DKI Bakal Pilih Calon Pj Gubernur DKI dalam Rapimgab, 4 Nama Pernah Mencuat: Kasetpres Jokowi hingga Sekda DKI

Dengan demikian, total akan ada 27 nama calon Pj Gubernur DKI yang akan dibahas di rapimgab.

"Besok (Selasa), dia (sembilan fraksi masing-masing) menyerahkan tiga nama. Jadi (total terkumpul) 27 (nama)," sebut Prasetyo, Senin.

Menurut dia, setiap fraksi akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam sebuah surat.

Baca juga: Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI yang Kemungkinan Diusulkan F-Gerindra dalam Rapimgab

"Dia (sembilan fraksi) menyerahkan (nama) ke kami di amplop atas nama fraksi yang berkop surat," tutur politisi PDI-P itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com