Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Berlanjut, Pemkot Optimistis Bisa Amankan Lahan Negara

Kompas.com - 15/09/2022, 20:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengaku optimistis dapat menyelesaikan polemik lahan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.

Saat ini, permasalahan antara PT Pertamina dengan warga yang disebut masih menduduki lahan, hingga kini belum selesai.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata terkait kepemilikan lahan di pancoran Buntu II pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Sebelumnya gugatan itu dilayangkan ke PN Jaksel oleh warga yang mengaku ahli waris, sedangkan PT Pertamina menjadi pihak tergugat.

Baca juga: Pemkot Akan Kembali Pertemukan Warga dan Pertamina Terkait Polemik Lahan Pancoran Buntu II

"Semoga berjalan mulus. Tapi saya yakini gugatannya ditolak itu. Karena kan Pertamina sudah ada putusan, apalagi itu menyangkut aset," ujar Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan Dedy Rohedi saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).

Pemkot Jaksel sebelumnya turun tangan berkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemkot Jaksel mempertemukan warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina, dan juga jaksa pengacara negara pada 24 Maret 2022 lalu.

Menurut Dedy, upaya saat ini hanya sebagian bentuk menyelamatkan aset PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Warga yang Masih Duduki Lahan di Pancoran Buntu II Ditawari Pindah ke Rusun

"Kalau misalnya aset itu diselamatkan, itu kan ada terkait dengan laporan BPK juga untuk melaksanakan itu. Dengan dasar itu seharusnya bisa diamankan," ucap Dedy.

Untuk diketahui, sengketa lahan terjadi antara warga dengan PT Pertamina yang mengeklaim lahan tersebut.

Hingga kini, masih ada sejumlah warga yang tinggal di 23 bangunan di Pancoran Buntu II.

"Kita melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap ada pihak Pertamina, Satpol PP Provinsi. Kita undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II)," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin, pada 24 Maret 2022.

Mahludin meminta kepada warga untuk meninggalkan kawasan Pancoran Buntu II secara sukarela karena lahan yang saat ini diduduki sudah dipastikan milik negara.

Menurut Mahludin, pihak Pertamina telah menunjukkan bukti-bukti yang lengkap terkait kepemilikan lahan di Pancoran Buntu II.

"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki Pertamina itu status jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga. Jadi hak pertamina sebenarnya sebagai BUMN, aset negara itu mungkin harus kita amankan," ucap Mahludin.

Permasalahan soal sengketa lahan yang ada di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan ini telah terjadi beberapa tahun lalu.

Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com