DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan perangkat daerah untuk menyanyikan mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku di acara-acara tertentu.
Namun, kata dia, tak ada aturan baku yang mewajibkan ASN menyanyikan mars dan himne tersebut.
"Itu sebenarnya tidak ada aturan baku terhadap menyanyikan mars dan himne tadi, beda dengan protokoler negara dengan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan," kata Idris dikutip dari video resminya, Jumat (16/9/2022).
Idris mengatakan, penggunaan mars dan himne itu sifatnya arahan untuk dinyanyikan di institusi pemerintahan. Namun, untuk masyarakat hanya imbauan.
Baca juga: Wali Kota Idris Ungkap Makna Mars dan Himne Kota Depok, Kata Dia Hasil Renungan...
Untuk itu, Idris mengatakan surat edaran tentang mars dan himne yang dikeluarkan itu untuk "menginternalisasi" nilai yang terkandung dalam lirik tersebut kepada masyarakat.
"Tetapi mars dan himne ini tidak ( wajib), tapi dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai yang ada dalam lirik-lirik tersebut kepada ASN dan masyarakat," ujar Idris
"Saya membuat surat edaran kepada ASN, pemerintah, birokrasi, atau intitusi pemerintah sifatnya arahan tetap dari wali kota, tetapi untuk masyakarat sifatnya hanya imbauan," sambung dia.
Adapun instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku.
Baca juga: Saat Tempat Demo di Depok Dijadikan Lahan Parkir, Massa Kaget dan Kecewa...
"Agar semua perangkat daerah, camat, lurah serta masyarakat Kota Depok memedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku," demikian bunyi SE tersebut.
Mars dan himne Kota Depok itu dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok.
"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dalam pelaksanaan kegiatan formal, setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok," kata Idris dalam edarannya.
Sebagai informasi, selain liriknya ditulis oleh Idris, aransemen mars Depok Sejahtera dikerjakan oleh Noer Shola, sedangkan aransemen himne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.