Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KCN Disebut Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Kepala DLH DKI: Prosesnya Harus dari Awal

Kompas.com - 19/09/2022, 17:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, PT Karya Cipta Nusantara (KCN) bisa mengajukan izin operasional yang baru.

Izin operasional PT KCN dicabut pada Juni 2022 karena belum memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Walaupun memang izinnya sudah kami putus itu, kan kalau mereka ada izin baru lagi prosesnya harus dari awal," kata Asep, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8/2022).

Baca juga: Sudin LH Jakut Evaluasi Kembali Izin PT KCN yang Telah Dicabut

Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan secara terperinci tahap-tahap yang harus dilalui PT KCN dalam mengajukan izin operasional baru.

Asep menuturkan, saat ini pihaknya masih mengevaluasi tindak lanjut pemenuhan sanksi oleh PT KCN.

Sebab, kata Asep, ada hal yang harus dilakukan PT KCN pasca-pencabutan izin operasional, salah satunya mengosongkan gudang yang berisi batu bara.

"Mereka juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan," ujar dia.

Saat ini DLH DKI Jakarta tengah menelusuri penyebab polusi debu batu bara yang berdampak pada warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, saat ini memang ada aktivitas dari PT KCN terkait pemindahan sisa batu bara dari gudang.

"Kami sudah mulai turun, kami memastikan itu pengaruh dari KCN atau lainnya," kata Yogi pada wartawan, Rabu (7/8/2022).

Yogi menjelaskan, PT KCN sudah tidak lagi beroperasi, namun mereka sedang mengosongkan pabrik, termasuk gudang yang berisi batu bara.

"Kami akan memperdalam lagi sebenarnya sumbernya dari mana, apakah pengaruh dari KCN atau sumber yang lainnya. Kami sudah mengutus tim untuk mempelajarinya," ucap dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara akan mengevaluasi pencabutan izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena sudah ada ikhtiar baik terkait pengelolaan lingkungan. Ikhtiar baik itu seperti penanaman ribuan bibit mangrove di pesisir Pelabuhan Marunda.

"Kalau terkait pencabutan izin, kami harus melakukan evaluasi. Kalau saya melihat saat ini, dari pihak PT KCN sudah ada ikhtiar yang baik dalam melakukan pengelolaan lingkungan," kata Kepala Sudin LH Jakut, Achmad Hariadi, dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Hariadi menilai, penanaman mangrove merupakan upaya pengelolaan lingkungan dan bermanfaat bagi kualitas udara yang dihirup masyarakat yang tinggal di kawasan Marunda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com