Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separator Jalan Margonda Mulai Dibongkar, Pengendara: Semoga Tak Macet Lagi...

Kompas.com - 11/10/2022, 12:27 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memulai pembongkaran separator di Jalan Raya Margonda, Depok.

Pembongkaran itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, seiiring penataan pedestrian trotoar segmen tiga di jalan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Jalan Raya Margonda, separator yang sebelumnya memisahkan jalur lambat dengan jalur lancar, kini telah dibongkar.

Baca juga: Puing Trotoar di Jalan Margonda Berserakan, Pakar: Harus Ada Rencana Induk Jalur Pejalan Kaki Terpadu

Selain itu, pelang yang menandakan pemisahan kedua jalur itu juga telah dicopot, sehingga jalur itu dapat dilintasi kendaraan apa pun. 

Adapun pembongkaran itu baru sebagian yang dikerjakan, mulai dari Gang Salak hingga Jalan H. Yahya Nuih.

Namun, pengaspalannya yang dikerjakan juga baru menyentuh sebagian, mulai dari depan Gang Salak hingga Jalan Madrasah, sedangkan dari Jalan Madrasah hingga H. Yahya Nuih, belum dilakukan pengaspalan.

Saat dijumpai Kompas.com di lokasi, salah satu pengendara bernama Ipeng Maulana menyambut baik atas pembongkaran separator di Jalan Raya Margonda tersebut.Baca juga: Penampakan Puing-puing Trotoar di Jalan Margonda Raya di Depok yang Berserakan...

Menurut dia, pembongkaran separator diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yang sebelumnya sering terjadi, terutama pada jam pulang kerja.

"Saya kira cukup bagus untuk lalu lintas jalan Margonda. Soalnya kan sebelumnya macet karena berkurang space buat jalannya," kata Ipeng, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, Ipeng mengatakan, keberadaan trotoar juga kerap memicu kecelakaan yang membuat mobil tersangkut.

"(Bahkan) sebelumnya banyak mobil yang nyangkut di separator, udah gitu motor banyak yang ditilang gara-gara lewat jalur cepat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok bakal membongkar separator di sepanjang Jalan Raya Margonda, Depok.

Pembongkaran itu bakal dilakukan seiring penataan trotoar pada segmen tiga oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok pada tahun 2023.

"Memang untuk penanganan separator Margonda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan Margonda, khususnya penataan pedestrian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (5/9/2022).

Eko menuturkan, separator Jalan Margonda bakal dibongkar semua.

"Kalau separator sepanjang jalan itu memang konsepnya dibongkar semuanya, makanya kalau ada pelebaran trotoar mau enggak mau akan berpengaruh kepada lajur lambat," sambung dia.

Lebih jauh, Eko menjelaskan, penataan trotoar segmen 1 dilakukan di sepanjang batas Jalan Kartini sampai simpang Ramanda.

Kemudian, segmen 2 dilanjutkan dari simpang Ramanda hingga simpang lampu merah Jalan Raya Juanda.

"Segmen 1 dari batas Kartini sampai Ramanda itu jalan Kota dan segmen 2 itu sudah Jalan nasional. Dari Juanda sampai flyover Universitas Indonesia itu adalah segmen 3 kembali ke Jalan kota lagi," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com