Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat CFD Ungkap Alasan Diberlakukannya Larangan Bawa Hewan Peliharaan

Kompas.com - 11/10/2022, 16:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Alfred Sitorus mengungkapkan alasan diberlakukannya larangan membawa hewan peliharaan saat mengunjungi kawasan CFD di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta.

Alfred yang turut serta beraudiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait penyusunan aturan tersebut mengatakan, sebelumnya pernah ada kejadian pengunjung yang digigit hewan peliharaan yang dibawa warga.

Menurut Alfred, kejadian itu terjadi beberapa kali. Dari laporan yang ia dapat, ada pula pengunjung CFD yang trauma akibat digigit oleh hewan peliharaan.

Baca juga: Bawa Hewan Peliharaan di CFD Dilarang, tapi Acara yang Makan Jalan Diizinkan

"Iya, pernah ada yang digigit. Pernah juga ada yang bawa peliharaannya ular sanca. Terus ularnya melilit tangan orang sampai susah dilepas," kata Alfred kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Alfred mengatakan sulit meminta pertanggungjawaban dari pemilik hewan peliharaan ketika insiden di atas terjadi. Akibatnya pengunjung yang dirugikan biasanya menyalahkan petugas Dishub atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga.

Selain itu, banyak pula pemilik hewan peliharaan yang tidak membersihkan kotoran hewan yang dibawa sehingga berceceran di jalan.

Menurut Alfred, keluhan tersebut banyak disampaikan warga yang mengunjungi CFD Jakarta di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Atas dasar itu, Dishub DKI selaku penyelenggara CFD mengeluarkan larangan membawa hewan peliharaan.

Alfred menuturkan masyarakat pun bisa kembali membawa hewan peliharaannya setelah waktu CFD selesai. Adapun aturan tersebut diberlakukan saat CFD karena banyaknya warga yang melintas dibandingkan di luar waktu CFD.

Baca juga: Ada 15 Larangan Saat CFD, Pelanggar Akan Diimbau Sebelum Dikeluarkan Paksa

"Jadi itu melalui masukan yang disampaikan oleh masyarakat pengunjung juga. Kami juga ikut diminta masukan dan kami sampaikan pula keluhan-keluhan tersebut ke Dishub DKI," ujar Alfred yang juga pendiri Koalisi Pejalan Kaki.

Adapun Dishub DKI mengeluarkan larangan membawa hewan peliharaan saat berkunjung ke CFD melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, hal itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Tim Kerja HBKB Provinsi DKI Jakarta dan masukan masyarakat yang berkegiatan di sana.

"Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait," ujar Syafrin. 

Menurut Syafrin, larangan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat yang menghadiri HBKB. Pasalnya, kata Syafrin, rata-rata pengunjung HBKB mencapai 40 ribuan orang setiap pekannya.

Adapun 15 jenis pelanggaran yang bakal ditindaklanjuti saat HBKB:

  1. Berjualan di zona merah.
  2. Merokok dan atau vaping.
  3. Membuang sampah sembarangan.
  4. Melakukan tindakan kriminal dan atau tindakan asusila.
  5. Membawa hewan peliharaan.
  6. Melakukan kegiatan politik atau berbau SARA.
  7. Melakukan kegiatan yang dapat mengganggu pergerakan pengunjung HBKB.
  8. Melakukan kegiatan dan menggunakan alat yang dapat yang dapat menimbulkan polusi udara.
  9. Memasukkan dan atau memarkirkan kendaraan di dalam koridor HBKB.
  10. Mengoperasikan kendaraan bermotor ke area HBKB.
  11. Jual-beli produk dan atau jasa (mengamen/mengemis/meminta sumbangan).
  12. Tanpa izin melakukan dan atau menyelenggarakan pertunjukan musik, talkshow, gimmick, dan sejenisnya.
  13. Tanpa izin melakukan dan atau menyelenggarakan hal yang melibatkan sponsorship, media promosi dalam bentuk flyering, leaflet, brosur, dan sejenisnya.
  14. Menyelenggarakan segala kegiatan yang mendukung kegiatan industri otomotif dan rokok.
  15. Memperdengarkan musik dengan suara keras melalui speaker yang dibawa/dipasang pada sepeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com