Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Lapor Polisi Tak Ada Hasil, Korban Temukan Sendiri Penadah Sepeda Motornya Lewat Facebook

Kompas.com - 11/10/2022, 21:49 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Korban pencurian sepeda motor bernama Rafi menemukan sendiri penadah sepeda motornya lewat Facebook. 

Korban pun mendatangi alamat sang penadah, lalu memberikan alamat itu ke polisi. 

Komplotan penadah spesialis sepeda motor sport itu pun sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Lima orang tersangka yang ditangkap yakni AS, T, J, H, dan AF.

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Samsono mengatakan, korban sebenarnya telah melaporkan pencurian sepeda motor Honda CBR nomor polisi B 4675 MTI itu beberapa bulan lalu.

"Awalnya korban bernama Rafi membuat laporan kehilangan sepeda motor beberapa bulan lalu," ujar Samsono kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Diinterogasi Anggota TNI di Depok, Ini Kronologinya

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2022, korban melihat ada seseorang yang menjual tangki motornya di media sosial Facebook.

"Korban mengenali tangki sepeda motor itu miliknya dari sebuah stiker yang dibuatnya sendiri. Tangki sepeda motor itu dijual oleh sebuah akun Facebook dengan nama KAKA," ungkap Samsono.

Korban yang tak mau kehilangan jejak pelaku langsung sepakat untuk bertemu dan berpura-pura membeli tangki yang dijual tersebut

Sesampainya di lokasi, korban juga melihat ada lampu depan dan tutup tangki sepeda motornya.

"Korban yang melihat onderdil sepeda motornya dipreteli menghubungi polisi," ujar Samsono.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Bekasi

Polisi pun langsung membawa AS ke Polsek Bantar Gebang. Di sana, pelaku AS mengaku bahwa mendapat barang dari empat tersangka lain yaitu T, J, H, dan AF.

Empat tersangka itu selanjutnya ikut digelandang oleh polisi ke Polsek Bantar Gebang.

Samsono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka itu sudah menjadi penadah sebanyak tujuh kali dengan otak pelaku adalah AS.

Saat menjalankan bisnisnya, AS membeli motor sport curian dengan harga Rp 7 juta per unit. Selanjutnya seluruh onderdil sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah.

"Tersangka AS membeli sepeda motor dari T, proses jual beli dibantu tersangka J, H dan AF sebagai kurir yang masing diberikan upah Rp 100 ribu tiap kirim," jelasnya. 

Baca juga: Petugas Dishub Kejar Mobil Travel Ugal-ugalan di Bekasi, Nyaris Tertabrak Saat Akan Hentikan Aksi Si Sopir

Polsek Bantar Gebang turut mengamankan beberapa barang bukti motor hasil curian dan onderdil sepeda motor yang sudah dibongkar.

"Barang bukti satu unit lampu Honda CBR, tutup tangki, dua unit sepeda motor Honda CBR, satu unit Motor Yamaha R15, satu unit Honda Scoopy, STNK serta kunci asli kendaraan sepeda motor," paparnya. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com