Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar RS di Tangerang Selatan yang Menerima BPJS

Kompas.com - 15/10/2022, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah Rumah Sakit di Tangerang Selatan menyediakan layanan perawatan dengan metode pembayaran bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasien BPJS yang perlu tindakan khusus seperti menemui dokter spesialis, operasi atau cek lab harus pergi ke fasilitas kesehatan kedua yakni rumah sakit.

Meski begitu pasien BPJS yang ingin berobat atau tindakan di rumah sakit harus mendapat surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan puskesmas.

Untuk itu penting untuk mengetahui daftar rumah sakit yang menerima rujukan BPJS. Berikut ini daftar rumah sakit di Tangerang Selatan yang menerima rujukan BPJS dilansir dari situs resmi BPJS.

RS EMC Alam Sutera

  • Alamat: Jalan Alam Sutera Boulevard Nomor 25, Serpong Utara
  • Nomor Telepon: (021) 29779977
  • Kode Faskes: 0496R001

RS Medika BSD

  • Alamat: Jalan BSD Serpong, Kavling Komplek 3A
  • Nomor Telepon: (021) 5372296
  • Kode Faskes: 0496R006

RS Bhineka Bakti Husada

  • Alamat: Jalan Pondok Cabe Raya Nomor 17
  • Nomor Telepon: (021) 7490018
  • Kode Faskes: 0496R008

RS Sari Asih Ciputat

  • Alamat: Jalan Jakarta - Bogor Nomor 3, Ciputat
  • Nomor Telepon: (021) 7410808
  • Kode Faskes: 0496R009

RSU Tangerang Selatan

  • Alamat: Jalan Pajajaran Nomor 101, Pamulang Barat
  • Nomor Telepon: (021) 7492398
  • Kode Faskes: 0496R010

RS IMC Bintaro

  • Alamat: Jalan Jombang Raya Nomor 56, Bintaro
  • Nomor Telepon: (021) 7456379
  • Kode Faskes: 0496R011

RSIA Permata Sarana Husada

  • Alamat: Pamulang, Tangerang Selatan
  • Nomor Telepon: (021) 7407421

RSIA Cinta Kasih

  • Alamat: Jalan Ciputat Baru Nomor 10, Sawah Lama
  • Nomor Telepon: (021) 74706020
  • Kode Faskes: 0496R014

RS Hermina Serpong

  • Alamat: Jalan Puspitek Nomor 99, Buaran
  • Nomor Telepon: (021) 75884999
  • Kode Faskes: 0496R033

RS Hermina Ciputat

  • Alamat: Jalan Kertamukti Nomor 2, Cireundeu
  • Nomor Telepon: (021) 74702525

RS Buah Hati Ciputat

  • Alamat: Jalan Aria Putra Nomor 399, Serua Indah
  • Nomor Telepon: (021) 74632222
  • Kode Faskes: 0496R036

Rumah Indonesia Sehat Hospital

  • Alamat: Jalan Lengkong Gudang Timur Raya Nomor 777, BSD
  • Nomor Telepon: (021) 29660950
  • Kode Faskes: 0496R039

RS Insan Permata

  • Alamat: Jalan Bhayangkara 1 Nomor 68, Paku Jaya
  • Nomor Telepon: (021) 53121344
  • Kode Faskes: 0496R040

Baca juga: Daftar RS di Kota Tangerang yang Menerima BPJS

RS Permata Pamulang

  • Alamat: Jalan Siliwangi Nomor 1A, Pondok Benda
  • Nomor Telepon: (021) 74704999
  • Kode Faskes: 0496R041

RSIA Buah Hati Pamulang

  • Alamat: Jalan Siliwangi Nomor 189, Benda Baru
  • Nomor Telepon: (021) 7414488

RSIA Vitalaya

  • Alamat: Jalan Siliwangi Nomor 50, Pondok Benda
  • Nomor Telepon: (021) 7497195

RS Premier Bintaro

  • Alamat: Jalan Moh. Husni Thamrin Nomor 1, Pondok Jaya
  • Nomor Telepon: (021) 27625500

RS Islam Asshobirin

  • Alamat: Jalan Raya Serpong Nomor 11
  • Nomor Telepon: (021) 5384314
  • Kode Faskes: 1005R002
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com