Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Menyeret Teddy Minahasa

Kompas.com - 15/10/2022, 21:40 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terkait kasus tersebut.

"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/202).

Baca juga: Polda Metro Tunda Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Kesebelas tersangka tersebut yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, DG. Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka tersebut.

Berikut peran dari para tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut:

1. Tersangka HE berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan dua paket sabu-sabu dengan total berat 44 gram.

2. Tersangka AR, diduga merupakan pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada HE. AR mengaku mendapatkan barang bukti dari Aipda AD.

3. Tersangka Aipda AD, diduga mengedarkan narkoba kepada AR. Aipda AD mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari Kompol KS.

4. Tersangka Kompol KS diduga mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD. Saat ditangkap, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 305 gram dari kantornya di Mapolsek Kalibaru.

Baca juga: Minta Pemeriksaannya Ditunda, Teddy Minahasa Ingin Didampingi Pengacara Pribadi

5. Tersangka Aiptu J diduga bekerjasama dengan Kompol KS untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Aipda AD. Aiptu J ditangkap pada waktu yang bersamaan dengan Kompol KS.

6. Tersangka L, berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW

7. Tersangka AW, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengaan L.

8. AKBP D berperan menyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh para tersangka. Saat ditangkap, penyidik menemukan dua kilogram sabu-sabu di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis.

9. Tersangka A beperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

10. Irjen TM (Teddy Minahasa) berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi. Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com