Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Spesialis Tempat Parkir Liar di Jakbar dan Tangsel Diringkus Polisi

Kompas.com - 22/10/2022, 12:18 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AT (53) diringkus polisi usai mencuri motor di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam melakukan aksinya, AT selalu mengincar tempat parkir liar di pinggiran jalan.

"Pelaku ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB di Pondok Aren, Tangsel. Pencuri ini merupakan spesialis TKP tempat parkir liar," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya, Sabtu (22/10/2022).

Karena barang bukti yang diamankan merupakan hasil pencurian di wilayah Jakarta Barat, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakbar.

Baca juga: Balita di Depok Meninggal Tak Lama Usai Didiagnosa Gagal Ginjal, Ibunda: Anak Saya Belum Pipis Sejak Kondisinya Memburuk...

Dimas menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan AT di Pondok Aren terjadi pada 23 Mei 2022 pukul 09.30 WIB.

Lokasinya tepat di parkiran pinggir Jalan Tegal Rotan Nomor 9, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.

Kemudian, AT mencuri motor di sebuah parkiran Jalan Pesanggrahan Nomor 2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (20/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Sopir Taksi Online Pencuri Ponsel Penumpang di Jaksel Dibebaskan dengan Restorative Justice

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Leo mengatakan, setelah tim Polsek Kembangan meminta bantuan Polsek Pondok Aren, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku yang berada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

Setelah dipastikan lokasi persembunyian pelaku, tim Polsek Aren menyamar menjadi teman pelaku dan meminta istri pelaku untuk memanggil suaminya pulang ke rumah.

"Saat pelaku datang ke rumah, tim yang sudah mengepung di sekitar lokasi langsung mengamankan dan menggeledah pelaku," ungkap Leo.

Baca juga: Kini Ada 86 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta, Bertambah 15 dalam 3 Hari

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu set kunci palsu atau leter T, dua kunci motor Honda Beat, satu unit Honda Beat B-4438-KRL berwarna hitam-merah, satu buah tas pinggang berwarna hitam, dan 47 buah pelat nomor sepeda motor.

"Pelaku melakukan aksinya tanpa bantuan orang lain dan dilakukan dengan menggunakan kunci palsu atau leter T," pungkas Leo.

Pelaku pdijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com