Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membunuh, Rudolf Tobing Paksa Korban Transfer Rp 19,5 Juta untuk Habisi Target Utama

Kompas.com - 22/10/2022, 18:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing memaksa korban berinisial AYR (36) mentransfer uang kepadanya sebelum menghabisi nyawa perempuan tersebut.

Korban dipaksa mentransfer uang dari rekeningnya setelah kaki dan tangannya diikat.

"Yang bersangkutan transfer uang dari rekening I (AYR) Rp 19,5 juta," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Senyuman Rudolf Tobing Usai Membunuh, Terindikasi Gangguan Jiwa!

Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Juga sempat meminta korban hubungi keluarganya untuk minga uang, ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," ujar Panjiyoga.


Panjiyoga menjelaskan, uang tersebut mulanya akan digunakan pelaku untuk membunuh target utamanya, seseorang berinisial H yang juga teman korban AYR.

"Dia bilang kepada korban I (AYR), 'Kamu harus membantu saya. Caranya kamu memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi H'," jelas Panjiyoga menirukan ucapan Rudolf kepada korban.

Baca juga: Rudolf Tobing Hendak Bunuh 2 Orang Lain, tapi Gagal karena Target Tak Merespons Pancingannya

Namun, korban H dan target lainnya yang berinisial S lolos dari pembunuhan Rudolf. Sebab, calon target tidak merespons pancingan pelaku.

Sebagai informasi, Rudolf awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa target-targetnya.

Rencana itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Namun, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran karena tak punya cukup uang untuk membayar jasa pembunuh bayaran.

"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.

Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal

Adapun Rudolf membunuh AYR di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022). Modusnya, pelaku mengajak korban untuk membuat konten podcast.

Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.

Baca juga: Rudolf Tobing Pelajari Cara Membunuh Tak Bersuara Sebelum Habisi Nyawa Rekan Kerja di Apartemen

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com