BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menahan seorang guru beladiri berinisial FKA karena diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu muridnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, kasus itu bermula dari adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ektrakulikuler di salah satu sekolah SD.
Dhoni menuturkan, polisi lalu melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi lalu menetapkan guru ekstrakurikuler tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: BNPT Sebut Perempuan yang Todong Paspampres di Istana Merdeka Punya Pemahaman Radikal
"Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu guru ekskul beladiri tersebut berinisial FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan," sebut Dhoni, saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Dhoni menjelaskan, aksi pelaku dilakukan ketika korban bersama murid-murid lainnya sedang melakukan pemanasan.
Pelaku, lanjut Dhoni, lalu menghampiri korban dan memegang bagian kemaluannya.
Baca juga: Polisi Bawa Keluarga Wanita Penerobos Istana yang Todong Pistol ke Paspampres
Ia menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya itu baru pertama kali dilakukan. Meski begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lainnya.
"Sampai saat ini kami terus dalami. Kami mendapatkan petunjuk CCTV yang memang memperlihatkan perbuatan pelaku. Sementara, korbannya masih satu orang," pungkas Dhoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.