Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Merebak, Ridwan Kamil: Jangan Panik!

Kompas.com - 26/10/2022, 00:00 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta seluruh warga untuk tidak panik dalam menghadapi merebaknya kasus gagal ginjal misterius pada anak.

Hal itu disampaikannya ketika mengunjungi wilayah Jatirangga, Kota Bekasi, Selasa (25/10/2022).

"Ya (kasus gagal ginjal anak) sedang didata. Sudah mulai terdeteksi, ya salah satunya faktor obat, tapi kami masih tunggu dulu, jangan panik, nanti kayak Covid-19," ujar Ridwan Kamil di Bekasi, Selasa sore.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta Bertambah Menjadi 95

Meski data dari Kemenkes terus bertambah, ia memastikan terus mencari cara untuk mengendalikan penyakit tersebut.

Kang Emil, sapaan akrabnya, juga menyebut bahwa pihaknya tengah mencari obat pengganti dan mengedukasi masyarakat untuk keselamatan warga.

"Ibu-ibu enggak usah khawatir, negara pasti turun tangan mencari cara untuk kesehatan dan keselamatan kita semua," tutur dia.

Kasus munculnya gangguan gagal ginjal akut misterius di Indonesia, utamanya pada anak-anak tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Baca juga: RSUD Depok Sempat Rujuk 1 Terduga Pasien Gagal Ginjal Akut ke RSCM

Terlebih, puluhan anak meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Berdasarkan temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), beberapa gejala yang muncul dari gangguan ginjal akut misterius ini adalah batuk, pilek, diare, hingga muntah.

Gejala selanjutnya yang akan muncul beberapa hari setelah batuk, pilek, diare, muntah, dan demam adalah tidak bisa buang air kecil.

Belakangan disebutkan anak-anak terpapar gagal ginjal karena tercemarnya obat sirup anak oleh senyawa etilen glikol, senyawa turunan alkohol yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

Baca juga: 2 Anak di Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia, Diduga akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Senyawa turunan alkohol itu yang diduga kuat dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.

BPOM RI kemudian merilis 5 daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas normal, Kamis (20/10/2022) lalu.

Temuan cemaran zat yang berbahaya jika kadarnya di atas ambang batas normal ini didapatkan dari hasil pengujian 39 bets dari 26 obat yang diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: Mencuat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Anggota DPRD Usul Pemprov DKI Dirikan RS Khusus Anak

Menurut Farmakope atau acuan standar baku nasional, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Menurut BPOM, daftar obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas normal tersebut menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com