BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi menghentikan sementara pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Metro Bekasi AKP Robby Hefados mengatakan, layanan itu dihentikan karena pihaknya tengah memperbaiki jaringan dan upgrade perangkat.
"Demi meningkatkan mutu pelayanan, kami sedang dalam proses perbaikan jaringan dan upgrade perangkat untuk layanan perpanjangan SIM," kata Robby saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 31 Oktober-5 November 2022
Robby belum mengetahui secara pasti kapan perbaikan server itu rampung.
Ia mengatakan, informasi selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat, apabila perbaikan server sudah selesai dilakukan.
"Penutupan pelayanan perpanjangan gerai SIM dan SIM corner ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kami akan informasikan lagi apabila ada kelanjutannya," jelas dia.
Baca juga: Aksinya Dipergoki Korban, Dua Maling Sepeda Motor Digiring ke Polsek Cikarang Barat
Adapun bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah mau habis bisa mendatangi dua kantor Satpas SIM yang tetap beroperasi secara normal.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat memperpanjang di Satpas Deltasmas dan Satpas Kalimalang di Kabupaten Bekasi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.