Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Sebelum Anak Dibunuh Ayah Kandung di Depok, Sempat Lari Ketakutan Saat Lihat Ibu Terluka

Kompas.com - 03/11/2022, 14:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari Rizky Noviyandi Achmad (31), KPC (11), sempat melihat ayahnya melukai leher ibunya, NI (31), saat terjadi perselisihan pada pagi itu, Selasa (1/11/2022).

Melihat momen mengerikan di depan mata, KPC yang kala itu sudah mengenakan seragam sekolah dasar merah putih langsung lari menjauhi sang ayah.

Namun tragis, KPC tertangkap hingga kemudian menjadi sasaran emosi Rizky yang merupakan ayah kandungnya. Hal itu disampaikan Rizky ketika dihadirkan di depan publik, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Terungkapnya Motif Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok, Perkara Harga Diri yang Terinjak

Tak hanya membunuh anaknya, Rizky juga melukai istrinya hingga kondisinya kritis di rumah sakit. Sebelum pembunuhan itu terjadi, Rizky sempat adu mulut dengan NI yang meminta cerai.

NI meminta cerai lantaran sudah tak tahan dengan kebiasaan buruk Rizky yang kerap pulang pagi. Pada hari itu, pertikaian tak terhindarkan terjadi karena pelaku baru pulang pagi hari.

Rizky pun sempat pergi shalat subuh ke masjid. Amarah itu kemudian memuncak sepulang Rizky pulang dari masjid, lalu melihat istrinya sedang bersiap pergi dari rumah. Saat itu, KPC sudah pakai seragam sekolah.

"Istrinya sudah rapi. Namun, pelaku tidak terima. Hingga akhirnya terjadi adu mulut hebat, pelaku ambil golok yang ada di bawah meja," Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Besar (Kombes) Imran Edwin Siregar, Rabu (3/11/2022).

Tanpa belas kasihan, Rizky mengambil parang yang berada di bawah meja ruang tamu. Lalu, ia melukai istri bahkan membunuh anaknya. Sementara, anak yang baru berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.

Baca juga: Kecam Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Depok, KPAI: Perlu Ada Lembaga yang Berwenang Masuk ke Ranah Domestik

Rizky mengaku bukan hanya emosi digugat cerai sang istri, ia juga emosi terhadap anaknya yang baru duduk di bangku kelas 5 SD tersebut. Ia merasa sang anak tidak menghargainya.

Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Leher Ibu Dilukai Ayah, Anak SD di Depok Lari Ketakutan Lalu Dihabisi Pakai Parang Pajangan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com