Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kantongi Rp 710.000 dari Pembuang Sampah Sembarangan Saat "Car Free Day", Tak Semua Kena Denda

Kompas.com - 07/11/2022, 12:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak atau drone di sejumlah titik pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Baru sehari diterapkan, setidaknya ada 15 orang yang terciduk membuang sampah sembarangan di kawasan bebas kendaraan tersebut hari itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar Pemprov mengantongi Rp 710.000 dari hasil denda pembuang sampah sembarangan itu.

Baca juga: Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone untuk Intai Pengunjung Car Free Day yang Buang Sampah Sembarangan

"Setelah dilaksanakan OTT (operasi tangkap tangan) pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000," ujar Asep, Minggu (6/11/2022).

Kata Asep, selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarang yang dikenai sanksi sosial. "Empat pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," tutur dia.

Asep menambahkan, posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di tujuh titik, yakni di depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia.

Kemudian, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, Mall FX Sudirman. Di tujuh lokasi itu, kata Asep, terdapat 194 petugas yang dikerahkan.

Baca juga: Mulai 6 November, Pemprov DKI Pakai Drone untuk Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan

"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan," kata dia.

Heru sebelumnya memang meminta DLH DKI untuk menjaring para pembuang sampah menggunakan drone. Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.

Asep berujar pengerahan drone merupakan kerja sama lembaganya dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI.

Tak hanya menggunakan drone, DLH juga menjaring para pembuang sampah sembarangan dengan cara konvensional, yakni berpatroli.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com