Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa

Kompas.com - 07/11/2022, 14:06 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk menciduk pembuang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin merupakan langkah yang tepat.

Untuk diketahui, penggunaan drone untuk menciduk pembuang sampah sembarangan itu merupakan gagasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berujar, untuk menciduk pembuang sampah sembarangan, penggunaan drone lebih baik daripada memakai CCTV.

Baca juga: Drone Jerat Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Car Free Day Jakarta

Sebab, menurut dia, bisa jadi kamera CCTV dicopot oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Terkait dengan drone yang dipasang oleh Pak Pj Gubernur, menurut saya tepat. Karena apa, karena kalau dikasih CCTV permanen, mereka ini suka dibuang atau diambil dan lain sebagainya," tutur Ida kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI itu pun menyebut, Heru membuat terobosan baru berkait pencegahan membuang sampah sembarangan.

"Memang ini gebrakan yang luar biasa," ucapnya.

Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda

Dalam kesempatan itu, Ida mendorong Heru agar tidak hanya menegur para pembuang sampah sembarangan yang tepergok melalui drone.

Mereka juga disebut harus dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Apabila diketahui ada warga yang membuang sampah untuk ditindak, bukan hanya ditegor saja, sesuai dengan Perda yang ada," tegas Ida.

"Biar ada efek jera bagi warga (yang) membuang sampah karena denda Rp 500.000, misalkan," sambungnya.

Ia pun berharap, hasil dari penerapan penggunaan pesawat di HBKB dapat membuat warga juga tidak membuang sampah ke bantaran kali.

Baca juga: Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone untuk Intai Pengunjung Car Free Day yang Buang Sampah Sembarangan

"Memang kami ingin berharap bahwa warga ini tidak membuang sampah ke bantaran kali," ujar Ida.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).

Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com