Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Cuaca Ekstrem sampai Februari 2023, Pemprov DKI Tak Bikin Aturan WFH

Kompas.com - 07/11/2022, 15:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan aturan tertulis agar pekerja di Ibu Kota melakukan work from home (WFH) saat cuaca ekstrem.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, WFH bagi pekerja saat cuaca ekstrem hanyalah imbauan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, bukan aturan secara tertulis.

"Bukan (aturan tertulis), sifatnya imbauan. Pak Heru menyampaikan secara lisan," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kepala BPBD DKI: Cuaca Ekstrem Berpotensi sampai Januari-Februari 2023

Isnawa menyebutkan, kebijakan WFH dikembalikan ke perusahaan masing-masing.

"Yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan, pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," sebut Isnawa.

Isnawa mengatakan, imbauan itu disampaikan untuk menghindari kemacetan di Jakarta.

"Karena gini, pada saat Jakarta hujan deras, cuaca ekstrem, lalu macet total di mana-mana. Orang berjam-jam enggak bisa pulang, dikurung genangan, banyak pohon tumbang," kata Isnawa.

Baca juga: BPBD DKI Sebut Banjir di Ibu Kota Sudah Surut Seluruhnya Siang ini

Isnawa berujar, cuaca ekstrem di Ibu Kota berpotensi berlangsung hingga Januari-Februari 2023.

"Memang sampai Januari-Februari (2023) potensinya besar, karena ada gejala La Nina," ujar Isnawa.

Selama itu, lanjut Isnawa, daerah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan curah hujan di atas rata-rata.

"Ada cuaca ekstrem, curah hujan di atas rata-rata. Begitu kira-kira. Kami selalu menginformasikan (potensi atau peringatan) itu," kata Isnawa.

Baca juga: 1 RT di Menteng Atas Jaksel Masuk Daftar Zona Merah Covid-19 Jakarta

Sebelumnya, Heru Budi menekankan bahwa dia hanya mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH saat banjir melanda Ibu Kota, bukan mewajibkan.

Heru mengaku tak akan memberikan surat edaran ataupun instruksi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan WFH.

"Iya, itu kan imbauan (untuk) WFH terkait dengan cuaca ekstrem. Itu diserahkan kepada masing-masing gedung (perusahaan)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Surat edaran (atau) instruksi (terkait penerapan WFH) itu enggak (ada)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com