Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Suasana Pembongkaran Rumah di Rawajati Terkait Normalisasi Kali Ciliwung

Kompas.com - 09/11/2022, 12:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembongkaran rumah yang berada di lima RT pada RW 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, terus dilakukan hingga Rabu (9/11/2022).

Pembongkaran rumah warga dilakukan terkait normalisasi Kali Ciliwung.

Sejumlah rumah dibongkar setelah pemilik menerima kompensasi atau pembayaran dari pemerintah.

Baca juga: Normalisasi Sungai Berlanjut, 50 Bidang Lahan di Rawajati Sudah Dibebaskan

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat alat berat atau backhoe yang tengah dioperasikan untuk menghancurkan rumah warga yang masih tegak berdiri.

Tampak tembok rumah itu dirobohkan serta puing-puing sisa pembongkaran dibiarkan untuk diratakan dengan lahan.

Pembongkaran satu rumah dengan rumah lain hanya berjeda hitungan menit. Sejumlah rumah yang dibongkar alat berat itu sekejap rata dengan tanah.

Di sisi lain, ada juga beberapa tempat tinggal warga yang masih tegak berdiri di tengah sejumlah rumah yang dibongkar.

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Rawajati Dibongkar Usai Pemilik Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

"Kalau yang dibongkar itu yang sudah dibayar. Kalau itu (yang belum dibongkar) yang belum dibayar," kata Wawan, salah satu warga di lokasi, Rabu

Sebelumnya, Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan, ada 63 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan dari program normalisasi Kali Ciliwung.

Dari total bidang tanah itu, 40 di antaranya sudah terima pembayaran sesuai harga appraisal. Sedangkan pemilik rumah lain belum menerima pembayaran.

Warga RW 07 Rawajati yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Uang Pembebasan Lahan Sudah Sesuai, Warga Rawajati Hanya Pasrah Rumahnya Digusur

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti untung seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang- Undang soal payung hukum," kata Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com