Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota DKI Diguyur Hujan, Massa Buruh Membubarkan Diri

Kompas.com - 10/11/2022, 14:52 WIB
Retno Ayuningrum ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2022), telah membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 13.32 WIB saat hujan gerimis mulai turun di kawasan Balai Kota.

Beberapa massa aksi pun memakai mantel sebelum berangkat dengan sepeda motornya.

Mereka meninggalkan Jalan Merdeka Selatan dengan konvoi bersama diiringi lagu Tanah Air Beta.

Baca juga: Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp 5,4 Juta

 

Rencananya, mereka akan membunyikan klakson secara serentak saat melintasi Gedung DPR RI sebagai tanda aksi mereka hari ini.

"Mari kawan-kawan, kita akan konvoi bersama. Di depan Gedung DPR nanti, kita bunyikan klakson. Untuk mereka yang katanya wakil rakyat, yang katanya mendengar aspirasi kita," ujar orator dari mobil komando.

Arus lalu lintas yang semula tersendat karena ditutup satu ruas kini sudah dibuka kembali seiring massa aksi meninggalkan lokasi.

Dalam tuntutannya, buruh meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI pada tahun depan. 

Baca juga: Buruh Desak Pemprov DKI Tidak Gunakan PP 36 Tahun 2021 untuk Tetapkan UMP 2023

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso menyampaikan, pihaknya meminta kenaikan UMP 2023 DKI minimal sebesar 13 persen.

Heru untuk tidak menggunakan aturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja dalam merumuskan besaran UMP, melainkan menggunakan aturan lama.

"Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari Omnibus Law yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi cacat formil. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78 (Tahun 2019),” kata Winarso dalam keterangannya, Selasa (9/11/2022) petang.

Selain menuntut kenaikan upah dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja, buruh juga menyatakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang akhir-akhir ini kerap dilakukan perusahaan dengan alasan resesi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator Busway

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com