Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Pemprov DKI Tidak Gunakan PP 36 Tahun 2021 untuk Tetapkan UMP 2023

Kompas.com - 10/11/2022, 14:05 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta dalam demonstrasi yang berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Buruh Demo di Balai Kota DKI Hari Ini, Minta UMP 2023 Naik Minimal 13 Persen

"Kami dengar bahwa katanya UMP akan ditetapkan dengan menggunakan rumusan dari PP 36 dan tentunya hari ini kami menyatakan menolak dengan rumusan itu," ujar Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso di depan Gedung Balai Kota DKI, Kamis.

Winarso mengatakan alasannya mendesak Pemprov DKI tak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam menetapkan UMP DKI tahun 2023 karena rumusan itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta.

"Kami berharap di tahun 2023 nanti tidak ada lagi penggunaan PP 36 di dalam menetapkan UMP DKI Jakarta," ungkap dia.

Pada aksi unjuk rasa kali ini, salah satu tuntutan buruh adalah mendesak kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 minimal 13 persen.

Baca juga: Massa Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid sampai Penetapan UMP 2023

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," kata Winarso.

Ia menilai, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Menurut dia, saat ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah membaik setelah melewati fase sulit selama pandemi Covid-19 dua tahun lalu.

Atas dasar tersebut, massa buruh meminta Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP di tahun 2023.

Baca juga: Demo di Balai Kota Terhalang Perbaikan Trotoar, Massa Buruh: Lagi dan Lagi, Kita Cuma sampai di Sini...

"Angka realistis UMP DKI sesungguhnya itu di tahun 2022 saja Rp 5,3 juta, dengan angka kompromi sebesar Rp 4,6 juta itulah yang akhirnya diputuskan," kata Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com