Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI Setujui Anggaran Bayar TA Khusus Bahas ERP Senilai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 12/11/2022, 07:33 WIB
Muhammad Naufal,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran biaya pembayaran tenaga ahli (TA) yang khusus membahas electronic road pricing (ERP) dengan nilai sekitar Rp 3 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Persetujuan usulan ini dilakukan dalam rapat Komisi B DPRD DKI bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP merupakan mata anggaran dari anggaran utama milik Unit Pengelola (UP) Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP).

Baca juga: DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

Anggaran utama UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik senilai Rp 13.560.415.423 (Rp 15,56 miliar).

"Rumahnya (anggaran utama) memang itu, di UP tentang itu (ERP)," ucap Ismail ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.

Kemudian, kata Ismail, Komisi B DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui satu usulan mata anggaran dari anggaran utama milik UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Satu anggaran itu adalah pembayaran TA khusus membahas ERP dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau enggak salah Rp 3 miliar ya (untuk TA)," ujarnya.

TA khusus membahas ERP ini, lanjutnya, bakal memiliki sejumlah tanggung jawab.

Ismail menuturkan, TA itu akan bertanggung jawab untuk mendampingi pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ERP.

Baca juga: Dishub DKI Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek MRT Jakarta

Dia mengatakan, pembahasan raperda tentang ERP oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI tak pernah didampingi TA.

Karena itu, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP disetujui oleh Komisi B DPRD DKI.

"Selama ini, pembahasan dalam Bapemperda tidak didampingi mereka (TA)," tutur Ismail.

"(TA bakal bertugas) mulai dari mempersiapkan segala sesuatunya. Dari kajiannya, legalitasnya, dan sebagainya, termasuk pendampingan dalam pembahasan di Bapemperda," sambung dia.

Ismail melanjutkan, pembahasan mata anggaran lain dari UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik dalam RAPBD 2023 selain pembiayaan TA harus ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun untuk Transjakarta, Anggota DPRD Protes

Sebab, katanya, kini masih belum ada Perda yang mengatur tentang ERP.

Adapun mata anggaran lain yang pembahasannya berakhir ditunda adalah usulan anggaran sosialisasi ERP senilai Rp 7.099.380.190 (Rp 7,09 miliar).

"Mata anggaran yang lain terkait ERP, itu banyak yang kami hold dulu. Di antaranya tadi yang cukup signifikan itu kan sosialisasi tentang ERP. (Ditunda) karena perdanya (tentang ERP) belum sah, itu kami hold dulu," tegas Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com