Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Kompas.com - 14/11/2022, 14:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap melarang komunitas pecinta hewan membawa hewan peliharaannya ke car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Keputusan itu dikeluarkan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo melalui surat bernomor e-2050/PH.06.00. Sekretaris Dishub DKI Masdes Arouffy telah mengonfirmasi surat tersebut.

Surat itu dikeluarkan usai jajaran Dishub DKI mengadakan rapat pada 1 November 2022.

Baca juga: Kata Warga yang Menolak Aturan Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD

Syafrin mengatakan pelarangan membawa hewan peliharaan ke CFD sudah berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB Pasal 7 Ayat 1.

"Bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema, a) lingkungan hidup; b) olahraga; dan c) seni dan budaya. Dengan demikian aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk sebagai kegiatan yang dilakukan di HBKB," kata Syafrin dalam surat itu, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Dishub DKI memperbolehkan aktivitas hewan bersama pemiliknya dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi (sisi timur dan sisi barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi serta taman-taman ruang terbuka hijau yang telah banyak tersedia di lima wilayah kota administrasi di DKI.

Diberitakan sebelumnya, komunitas pencinta anjing yang mengatasnamakan Dog Lovers datang ke CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022) pagi.

Baca juga: Ketika Masih Ada Warga Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD...

Di salah satu anjing, dilengkapi dengan kertas bertuliskan, "Jangan Larang Saya ke Car Free Day - Alpen".

Anjing itu milik Penggagas CFD Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengatakan, kedatangan komunitasnya bermaksud meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD.

"Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," ujar Tigor di depan Pos Polisi Bundaran HI saat itu.

Sebagaimana diketahui, protes muncul usai Tigor dilarang membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat berjalan kaki di CFD pada Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pelonggaran Aturan Larangan Hewan Saat Car Free Day

Padahal, Tigor memastikan sebelum memasuki area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), Alpen sudah buang hajat. Setelah itu, ia baru masuk area Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran HI, Tigor bertemu dengan petugas Dinas Perhubungan DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.

"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com