Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Rawajati Minta Ganti Rugi pada Heru Tanpa Bekal Sertifikat...

Kompas.com - 15/11/2022, 07:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 warga RW 07, Rawajati, Jakarta Selatan, membuat pengaduan ke Balai Kota DKI Jakarta terkait pembayaran pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung, Senin (14/11/2022) siang.

Ketua RW07 Sari Budi Handayani menegaskan, ke-19 warga itu hendak meminta kepastian soal pembayaran pembebasan lahan itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Sebanyak 19 warga yang meminta kepastian kepada pemerintah soal tanah mereka yang sudah diinventarisasi dan meminta kepastian untuk dibayar," ucap Sari, Senin.

Baca juga: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Pernah Ditawari Pindah ke Rusun

Tak Punya Sertifikat

Ketua RW0U Sari Budi Handayani saat ditenui di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2022) siang.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ketua RW0U Sari Budi Handayani saat ditenui di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2022) siang.

Sari menuturkan, duduk perkara dari pengaduan ini adalah ke-19 warga itu sejatinya merupakan pemilik lahan yang akan dinormalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Sari, belasan warga itu belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan karena tak memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan lahan di RW07 itu.

Sari berujar mereka sebenarnya hendak mengikuti program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) pada 2019. Akan tetapi, karena kehabisan kuota program PTSL, ke-19 warga itu tak kebagian jatah.

Menurut Sari, panitia program PTSL di sana berasal dari warga setempat atau panitia lokal. Karena itu, kata dia, banyak panitia yang tak memahami prosedur pengurusan PTSL. Hingga akhirnya, kuota PTSL di RW07 Rawajati disebut telah habis.

Baca juga: Tak Punya Sertifikat, Warga Rawajati yang Kena Normalisasi Mengaku Kehabisan Jatah PTSL

"Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," sambungnya.

Sari melanjutkan, karena tak memiliki sertifikat resmi atas lahan mereka, ke-19 warga RW07 Rawajati kini memakai dokumen lain sebagai bentuk kepemilikan atas lahan masing-masing.

Bentuk kepemilikan berupa pembayaran pajak dan bangunan (PBB) itu lantas digunakan sebagai bukti untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara langsung.

Menagih Janji Kompensasi Meski Tanpa Sertifikat

Warga Rawajati meminta Pemprov DKI tetap membayarkan biaya pembebasan lahan ke-19 warga yang belum menerima kompensasi untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

Salah satu warga RW 7, Siti Aminah mengatakan, meski tidak memiliki sertifikat, tapi saat pembahasan pemerintah telah menerima kondisi itu untuk tetap membayar kompensasi.

Untuk pembayaran tanah antara warga yang memiliki sertifikat dan tidak punya sertifikat dibayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan nominal yang sama yakni Rp 4,6 juta per meter.

Baca juga: Warga Rawajati Mengadu ke Balai Kota, Minta Kepastian Kompensasi Rumah yang Terdampak Normalisasi

Namun pembayaran pembebasan lahan sesuai dengan appraisal. Dengan demikian, warga menerima uang kompensasi dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi tempat tinggalnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com