JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 warga RW 07, Rawajati, Jakarta Selatan, membuat pengaduan ke Balai Kota DKI Jakarta terkait pembayaran pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung, Senin (14/11/2022) siang.
Ketua RW07 Sari Budi Handayani menegaskan, ke-19 warga itu hendak meminta kepastian soal pembayaran pembebasan lahan itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Sebanyak 19 warga yang meminta kepastian kepada pemerintah soal tanah mereka yang sudah diinventarisasi dan meminta kepastian untuk dibayar," ucap Sari, Senin.
Baca juga: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Pernah Ditawari Pindah ke Rusun
Sari menuturkan, duduk perkara dari pengaduan ini adalah ke-19 warga itu sejatinya merupakan pemilik lahan yang akan dinormalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Sari, belasan warga itu belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan karena tak memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan lahan di RW07 itu.
Sari berujar mereka sebenarnya hendak mengikuti program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) pada 2019. Akan tetapi, karena kehabisan kuota program PTSL, ke-19 warga itu tak kebagian jatah.
Menurut Sari, panitia program PTSL di sana berasal dari warga setempat atau panitia lokal. Karena itu, kata dia, banyak panitia yang tak memahami prosedur pengurusan PTSL. Hingga akhirnya, kuota PTSL di RW07 Rawajati disebut telah habis.
Baca juga: Tak Punya Sertifikat, Warga Rawajati yang Kena Normalisasi Mengaku Kehabisan Jatah PTSL
"Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," sambungnya.
Sari melanjutkan, karena tak memiliki sertifikat resmi atas lahan mereka, ke-19 warga RW07 Rawajati kini memakai dokumen lain sebagai bentuk kepemilikan atas lahan masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.