Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jawa Barat Soroti Polemik Sumbangan di SMA Negeri 3 Kota Bekasi

Kompas.com - 16/11/2022, 20:51 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari isu sumbangan yang dikeluhkan orangtua siswa SMA Negeri 3 Kota Bekasi.

Dalam sebuah unggahan dalam akun resmi Instagram-nya, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengunggah tangkapan layar sebuah ruang percakapan bertajuk "hasil silaturahmi pihak orangtua dan komite SMA Negeri Kota Bekasi".

Dalam unggahan tersebut, tertera nominal sumbangan yang dibebankan kepada pihak orangtua sebesar Rp 4,5 juta. Sumbangan itu akan dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah.

Baca juga: Viral Video SMAN 3 Bekasi Minta Pungutan Rp 4,75 Juta ke Orangtua, Komite Sekolah: Itu Sumbangan

Emil menegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun yang dilakukan di lingkungan sekolah

"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," tulis Emil dalam unggahan Instagram resminya.

Emil menyebutkan, jika ada kepentingan yang mendesak, maka sumbangan itu seyogianya sudah mendapatkan izin tertulis dari gubernur.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," lanjut Emil dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Viral Sumbangan di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Pungutan Apapun

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah negeri menengah lainnya, segera dilaporkan kepada kami atau @disdikjabar," jelas dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Bekasi Reni Yosefa mengakui bahwa pihaknya menagih pungutan kepada orangtua murid di luar biaya sekolah bulanan.

Namun, ia menyebut pungutan itu bersifat sumbangan secara sukarela.

Artinya, tidak ada paksaan bagi orangtua murid yang berkeberatan.

Baca juga: SMAN 3 Bekasi Tarik Pungutan ke Orangtua Murid, Kepala Sekolah: Tidak Ada Paksaan

"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang disampaikan dari hasil rapat komite dengan orangtua," ucap Reni di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022).

Di sisi lain, dalam informasi yang beredar di sosial media, pihak sekolah disebut menarik pungutan dengan jumlah Rp 4.750.000.

Namun hal itu dibantah Reni.

Ia memastikan pihak sekolah tak mematok uang sumbangan dalam jumlah tertentu. Besaran sumbangan akan disesuaikan dengan kemampuan para orangtua.

Reni menyebutkan bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk meningkatkan prestasi sekolah.

Ia berujar, sumbangan itu merupakan bentuk partisipasi orangtua murid di sekolah.

"Yang dilakukan oleh sekolah adalah menyusun program-program kerja, supaya prestasi yang ada, bisa kami pertahankan dan bisa kami tingkatkan, itu kami sampaikan ke orangtua," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com