Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Kepgub UMP DKI 2023 Bakal Terbit Paling Lambat 28 November

Kompas.com - 18/11/2022, 15:29 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut akan mengeluarkan keputusan gubernur (kepgub) yang mengatur besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023 pada 28 November 2022.

Hal ini disampaikan salah satu orator saat buruh dari berbagai serikat/federasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) siang.

Perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) itu menyebut, langkah Pemprov DKI untuk mengeluarkan kepgub itu merupakan hasil pertemuan dengan pihak buruh di Balai Kota DKI pada Jumat ini.

"Paling lambat tanggal 28 November kepgub (soal UMP DKI 2023) akan dikeluarkan," ucap perwakilan Aspek saat berorasi di depan Balai Kota DKI, Jumat.

Baca juga: Massa Buruh Mulai Padati Balai Kota DKI, Demo Minta UMP 2023 Naik 13 Persen

Orator menyebut, Pemprov DKI kemungkinan tak akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menentukan nilai UMP DKI 2023.

Menurut dia, hal itu sesuai pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah saat bertemu perwakilan buruh.

"Insya Allah, yang mereka sampaikan, (penentuan nilai UMP DKI 2023) tidak akan memakai PP Nomor 36 (Tahun 2021)," ucap perwakilan Aspek.

Dengan tak mengacu pada aturan turunan UU Cipta Kerja itu, maka diharapkan angka kenaikan akan lebih besar.

"Semoga ini menjadi Jumat yang berkah bagi kita semua, berkah bagi buruh DKI, dan seluruh rakyat di Indonesia," sambung dia.

Baca juga: Buruh: Pemprov DKI Sampaikan Tak Pakai PP 36 Tahun 2021 untuk Tentukan UMP 2023

Kata perwakilan Aspek tersebut, selain menyampaikan opsi itu, Andri Yansyah juga menyebut bahwa Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan kembali menggelar sidang pengupahan pada Selasa (22/11/2022).

Perwakilan Aspek tersebut menegaskan, buruh akan mengawal sidang pengupahan dan tetap meminta kenaikan UMP DKI 2023 sebanyak 13 persen.

"Selasa (pekan depan) (ada) sidang Dewan Pengupahan, kita kawal, kawal ketat (kenaikan) 13 persen. Mudah-mudahan Pak Pj Gubernur DKI benar-benar menerapkan," ucap perwajilan itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com