Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Beberapa Akun Instagram yang Hina dan Fitnah Dewi Perssik

Kompas.com - 18/11/2022, 20:21 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok tengah menyelidiki akun-akun Instragram yang telah menghina dan memfitnah Dewi Perssik.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, setelah Dewi Perssik melaporkan beberapa akun Instagram terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kami lidik lagi siapa pemilik akun itu. Yang jelas UU ITE kami terapkan disitu pasal 27 dan 36. Tapi kami akan kembangkan lagi," kata Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Dewi Perssik Laporkan 3 Akun Medsos Fans Lesti-Billar karena Kesal Dihujat

Yogen menjelaskan alasan polisi menyangkakan Pasal 36 UU ITE kepada akun-akun Intagram tersebut.

Menurut dia, penghinaan itu telah menyebabkan Dewi Perssik mengalami kerugian materiil.

"Kenapa Pasal 36, karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu," jelas Yogen.

Sebagai informasi, penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) sore.

Baca juga: Dihina oleh Haters, Dewi Perssik Laporkan Beberapa Akun Instagram ke Polres Depok...

Kedatangan Dewi Perssik bertujuan untuk melaporkan akun-akun Instagram yang telah menghina serta memfitnah dirinya.

Fitnah dan penghinaan itu telah membuat Dewi Perssik merasa terganggu.

"Aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik kepada wartawan, Jumat.

Kendati demikian, Dewi tak menyebutkan, jumlah akun Instagram yang dilaporkan ke polisi.

Bahkan, ia juga tak mengetahui sosok di balik akun Instagram yang telah menghinanya.

Baca juga: Dapat Hinaan dan Fitnah dari Haters, Dewi Perssik: Kerjaan Saya Jadi Terganggu

"Saya enggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya enggak tahu namanya. saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya enggak kenal juga sama orang itu," ujar Dewi.

Dewi menerangkan, bentuk penghinaan oleh akun-akun instagram itu berupa cibiran mandul dan gagal dalam pernikahan.

"Menyinggung soal mandul, nyinggung soal tiga kali janda. Enggak kenapa-kenapa itu fakta aku tiga kali janda, tapi aku sebagai perempuan juga enggak pengin pernikahan itu gagal," ujar Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com