Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Organisasi Profesi Kesehatan Banten Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Kompas.com - 18/11/2022, 20:36 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan wilayah Banten menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law demi kepentingan masyarakat.

Lima organisasi profesi kesehatan wilayah Banten yang terlibat dalam pernyataan sikap tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

"Kami menolak adanya RUU Omnibus Law Kesehatan, dalam waktu dekat akan disahkan," ujar Ketua IDI Provinsi Banten dr Darmawan M Sophian di Kota Tangerang, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Pria yang akrab disapa Danang menjelaskan, pernyataan sikap menolak pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang bukan tanpa alasan.

Sebab, berdasarkan dokumen badan legislatif mengenai Surat Keputusan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022, Organisasi Profesi Kesehatan menilai draf RUU Kesehatan Omnibus Law justru akan membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.

Selain itu, jika RUU kesehatan Omnibus Law disahkan, maka akan mengancam terjadinya peningkatan pelanggaran-pelanggaran kode etik di bidang tenaga kesehatan.

Baca juga: RUU Kesehatan Ancaman bagi Organisasi Profesi Dokter?

Pasalnya, jika sampai RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan, maka Organisasi Profesi Kesehatan dihapuskan.

Padahal selama ini kinerja Organisasi Profesi Kesehatan adalah menjaga agar tenaga kesehatan bisa menjalankan kinerjanya sesuai dengan kode etik yang benar.

Organisasi Profesi Kesehatan juga telah berkontribusi melakukan evaluasi terhadap kompetensi para tenaga kesehatan atau tenaga medis sesuai kepakaran dan keahliannya masing-masing.

Sehingga selama mereka menjalankan profesinya, organisasi profesi dan divisi turunannya menjadi pengawas untuk potensi tindakan melenceng seperti malpraktik dan lain sebagainya.

Organisasi Profesi Kesehatan juga bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas tindakan pelanggaran kode etik saat menerima pelayanan kesehatan oleh tenaga medis.

"Kalau RUU Kesehatan Omnibus Law ini disahkan, maka organisasi profesi dan rentetan divisi atau produknya juga dihapuskan, padahal selama ini kami (organisasi profesi) sudah menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (dalam perkara soal kesehatan di Indonesia)," ujar Danang.

Menurut dia, sebenarnya regulasi dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat dalam hal kesehatan sudah cukup tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan yang sudah ada sebelumnya, dan seharusnya tinggal dilanjutkan atau diperbaiki yang masih kurang.

"Di luar itu juga, kami punya masalah hal-hal yang urgent, yang harus dipertimbangkan untuk mendapatkan support, yaitu pemerataan jumlah dokter di Indonesia dan tenaga kesehatan lainnya," ucap dia.

Untuk itu, forum komunikasi organisasi profesi kesehatan wilayah Banten juga mendesak agar RUU kesehatan omnibus law ini segera dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

"Kenapa ini penting, ya tadi karena bagaimana pun juga tugas kita adalah melindungi masyarakat. Justru ini harusnya aturan-aturan omnibus law itu tinggal melanjutkan apa yang sudah baik selama ini," jelas dia.

Danang juga menegaskan, bahwa selama ini organisasi profesi ini tidak dilibatkan dalam rancangan undang-undang, bahkan sebelum dikirimkan ke Prolegnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com